Wakil Dekan 1 FEB UNAIR Dr. Wisnu Wibowo, S.E., M.Si. saat menjelaskan kebijakan-kebijakan adaptasi proses belajar mengajar daring (27/3/2021). (Foto : Istimewa)
Perkuliahan yang diadakan secara daring menyebabkan mahasiswa belum bisa sepenuhnya beradaptasi dengan hal-hal baru yang serba digital. Menyadari akan pentingnya pembinaan terkait kebijakan-kebijakan adaptasi Proses Belajar Mengajar (PBM) tersebut, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNAIR melaksanakan Bincang Santai 2 Bersama Wakil Dekan I pada Sabtu (27/3/2021).
Dr. Wisnu Wibowo, S.E., M.Si., sebagai Wakil Dekan 1 FEB UNAIR menuturkan bahwa di Bincang Santai seri kedua, akan ada empat topik bahasan utama, yaitu cara meningkatkan kualitas PBM online, program Fast Track (akselerasi pendidikan S1-S2), konversi prestasi ke Satuan Kredit Semester (SKS) serta cara meningkatkan kompetensi mahasiswa melalui program sertifikasi kompetensi.
“Harus ada proses transisi yang adaptif dalam menghadapi PBM online. Jika tidak, maka PBM online akan berpotensi menurunkan capaian kompetensi mahasiswa,” ungkapnya.
Dalam meningkatkan capaian tersebut, semua sivitas akademika FEB UNAIR harus bersatu padu. Dosen, tenaga pendidikan bahkan mahasiswa harus bersatu untuk mencapai peningkatan kualitas meskipun PBM secara daring. FEB Unair menjadi fakultas terbaik ketiga di Indonesia dan peringkat 401-450 dunia versi QS WUR.
“Saat berjarak dengan ruang, ada faktor teknologi dan infrastruktur yang berpengaruh sehingga tingkat penerimaan materi bagi mahasiswa juga akan berbeda. Salah satu hal yang perlu ditekankan adalah terkait kedisiplinan mahasiswa dalam menjalani PBM online ini,” imbuhnya.
Dr. Wisnu memaparkan pada awal PBM daring, syarat kehadiran mahasiswa minimal 75 persen untuk sementara waktu direlaksasi. Namun, pada semester genap ini, berdasarkan kebijakan dari kampus, kembali memberlakukan sistem kehadiran minimal 75 persen.
“Hal ini untuk meningkatkan kedisiplinan mahasiswa. Meskipun PBM online, kita sudah memiliki platform yang canggih di AULA (Airlangga University Learning Application, red),” imbuhnya.
Untuk menjalankan amanah rektor tersebut, FEB UNAIR akan menjalankan kebijakan baru tersebut sebaik-baiknya. FEB UNAIR akan tetap mempertimbangkan kondisi riil mahasiswa yang sangat bervariasi.
“Normalisasi dalam sistem daring tersebut diharapkan dapat membuat capaian pembelajaran mahasiswa tidak menurun dibanding saat luring, bahkan kalau bisa meningkatkan capaian mahasiswa,” jelasnya.
Lebih lanjut Dr. Wisnu menuturkan bahwa salah satu program yang dicanangkan oleh FEB UNAIR adalah program Fast Track. Melalui program fast track, peluang untuk menyelesaikan dan meningkatkan sumber daya manusia bisa lebih efisien. Persiapan mahasiswa untuk mengikuti program ini tidak hanya menyangkut mengenai capaian akademik, tetapi juga sikap mental dan aspek finansial.
“Program Fast Track ini nantinya juga dapat dikombinasikan dengan program double degree,”imbuhnya. FEB UNAIR juga mencanangkan program konversi prestasi-prestasi yang dicapai mahasiswa ke SKS mahasiswa yang relevan serta program sertifikasi mahasiswa. Prestasi mahasiswa dapat dikonversi ke SKS, bisa ke mata kuliah Kuliah Kerja Nyata (KKN), bahkan bisa dikonversi ke mata kuliah skripsi.
“Namun tentunya nanti akan ada panduan dan SOP terkait hal tersebut,” tutupnya.
Sumber: http://news.unair.ac.id/2021/03/29/feb-unair-paparkan-pmb-daring-fast-track-kepada-mahasiswa/