(FEB NEWS) Senin, 13 Desember 2021, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB UNAIR) telah menyelesaikan Audit Kepatuhan Internal (AMI) FEB UNAIR 2021, sebagai kegiatan rutin tahunan dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Airlangga, yang merupakan siklus penjaminan mutu oleh Universitas Airlangga yang dilakukan sejak tahun 2006, untuk memastikan, mekanisme kontrol dan monitoring di berbagai fakultas dan unit kerja dilakukan oleh Dekan dan Ketua Unit atau Lembaga yang bersangkutan.
(Tim Auditor AMI 2021 FEB UNAIR : 1. Syahrur Marta Dwisusilo, Ph.D – Fakultas Ilmu Budaya UNAIR, dan 2. Dr. Yuni Sufyanti Arief., S.Kp., M.Kes. – Fakultas Keperawatan UNAIR, pada Audit Kepatuhan Internal (AMI) FEB UNAIR 2021, Senin 13 Desember 2021)
Hadir selaku Auditor : 1. Syahrur Marta Dwisusilo, Ph.D – Fakultas Ilmu Budaya UNAIR, dan 2. Dr. Yuni Sufyanti Arief., S.Kp., M.Kes. – Fakultas Keperawatan UNAIR. Adapun Tim dari FEB UNAIR dipimpin langsung oleh Prof.Dr. Dian Agustia, SE., MSi., Ak., CMA., CA, dengan didampingi oleh Para Wakil Dekan, Wakil Dekan I – Dr. Wisnu Wibowo, Wakil Dekan II – Dr. Nisful Laila, Wakil Dekan III – Dr. Ahmad Rizki Sridadi, juga Koordinator Staf Wakil Dekan - Khusnul Prasetyo, SE., MM., Ak., Staf Wakil Dekan I - M. Khoerul Mubin, SE., M.Sc., Staf Wakil Dekan II - Puji Sucia Sukmaningrum, SE.,CiFP., Staf Wakil Dekan III - Luthfi Nur Rosyidi, SE., MM. Koordinator PIH FEB UNAIR - Nur Aini Hidayati, SE.,M.Si., Ph.D., juga tidak lupa didampingi oleh Tim dari Satuan Penjaminan Mutu (SPM) dengan Ketua SPM FEB UNAIR - Prof. Dr. Anis Eliyana, SE.,M.Si., juga Sekretaris SPM FEB UNAIR - Fatin Fadhilah Hasib, SE.,M.Si., beserta tim dari FEB UNAIR lainnya.
(Dekan FEB UNAIR - Prof.Dr. Dian Agustia, SE., MSi., Ak., CMA., CA, beserta seluruh Tim dari FEB UNAIR pada pelaksanaan Audit Kepatuhan Internal (AMI) FEB UNAIR 2021, Senin 13 Desember 2021)
Secara khusus, kegiatan audit internal AMI ini, mempunyai tujuan : 1.) memeriksa kesesuaian atau ketidaksesuaian unsur-unsur sistem mutu dengan standar yang telah ditentukan; 2.) memeriksa keefektifan pencapaian tujuan mutu yang telah ditentukan; 3.) memberi kesempatan teraudit memperbaiki sistem mutu; 4.) memenuhi syarat-syarat/peraturan/ perundangan; 5.) memantau sistem mutu sebagaimana yang tercantum dalam program atau kebijakan organisasi; dan 5.) Memantau kesiapan Prodi dalam proses akreditasi. Selain ke-5 tujuan tersebut di atas, AMI juga diharapkan mampu membantu Fakultas atau prodi untuk menyiapkan evaluasi eksternal, baik sertifikasi ataupun akreditasi.
Meski kegiatan ini merupakan kegiatan Audit yang bersifat internal dari Universitas Airlangga, namun setiap Fakultas, khususnya Pimpinan FEB UNAIR beserta seluruh Tim dari Program Studi di FEB UNAIR, selalu berupaya untuk memastikan kecukupan dan mempersiapkan seluruh dokumen sistem organisasi, penjaminan mutu dan dokumen untuk memenuhi persyaratan standar yang telah di tetapkan, serta memastikan bahwa setiap dokumen tersebut telah dilaksanakan secara tertib dan benar, guna benar-benar menjamin peningkatan mutu pendidikan tinggi.