

(FEB NEWS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB UNAIR) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar kegiatan BPKH Insight Muda Naik Haji di Aula Soepoyo, Selasa (12/05/2026). Kegiatan ini menghadirkan pemangku kebijakan, praktisi, hingga akademisi untuk mengajak generasi muda memahami pentingnya perencanaan haji sejak usia muda sekaligus mengenal pengelolaan dana haji di Indonesia.
Acara tersebut dihadiri Wakil Dekan III FEB UNAIR Novrys Suhardianto, S.E., M.S.A., Ak., Ph.D., Sekretaris Departemen Ekonomi Islam Dr. Puji Sucia Sukmaningrum, S.E., CiFP., serta jajaran narasumber dari BPKH dan praktisi kewirausahaan digital.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan III FEB UNAIR menekankan pentingnya kesadaran generasi muda untuk mulai merencanakan ibadah haji sejak dini, terutama karena masa tunggu keberangkatan yang semakin panjang.
“Pesan utamanya adalah mumpung masih muda berhajilah karena ibadah haji itu ibadah fisik yang membutuhkan ketahanan fisik. Masa tunggunya sekarang semakin lama, bahkan bisa mencapai 30 tahun,” ujar Novrys.
Ia juga menjelaskan bahwa setoran awal haji sebesar Rp25 juta yang dibayarkan jamaah tidak hanya disimpan, tetapi dikelola secara profesional oleh BPKH agar menghasilkan nilai manfaat bagi jamaah.
“BPKH memiliki fungsi pengelolaan investasi yang sangat penting. Dana jamaah harus dikelola dengan baik agar mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji,” tambahnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi Leader Spotlight bersama Harry Alexander, S.H., M.H., LL.M., selaku Anggota Badan Pelaksana BPKH yang membidangi fungsi penghimpunan, transformasi, dan teknologi informasi. Dalam paparannya, Harry membeberkan perkembangan signifikan dana kelolaan BPKH pada 2025 yang mencapai Rp180,72 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp171,65 triliun.
Tidak hanya itu, nilai manfaat yang dihasilkan BPKH juga meningkat menjadi Rp12,09 triliun. Dana tersebut dialokasikan ke berbagai instrumen, di antaranya investasi sebesar 73,68 persen atau Rp133,15 triliun serta penempatan di bank syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS) sebesar 26,32 persen atau Rp47,57 triliun.
Harry menegaskan bahwa keberadaan BPKH berbeda dengan lembaga penyelenggara haji lainnya karena memiliki mandat untuk mengelola dana haji secara produktif dan berkelanjutan.
“BPKH tidak hanya mengelola dana setoran jamaah, tetapi juga memastikan dana tersebut memberikan nilai manfaat untuk meningkatkan kualitas layanan haji,” jelasnya.
Selain membahas pengelolaan dana haji, kegiatan ini turut menghadirkan sesi sosialisasi Digital Entrepreneurship Challenge and Incubation 2026 yang dibawakan oleh Ronald Rulindo, Ph.D., Dr. Lisa Listiana, Dr. Achsania Hendratmi, S.E., M.Si., dan Arsoyo Darsono. Sesi tersebut membuka wawasan mahasiswa mengenai pengembangan kewirausahaan digital serta peluang kolaborasi inovasi ekonomi syariah di era transformasi digital.
Melalui kegiatan ini, FEB UNAIR dan BPKH berharap generasi muda tidak hanya memahami pentingnya literasi keuangan haji, tetapi juga mulai membangun kesiapan finansial, spiritual, dan kompetensi diri sejak dini. Kolaborasi ini sekaligus menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga pengelola keuangan syariah dalam mencetak generasi muda yang visioner dan berdaya saing global.