

(FEB NEWS) Surabaya – Departemen Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga menggelar rangkaian Guest Lecture Series pada 22–24 September 2026. Pematerinya Dr. Muhamad Abduh, Associate Professor bidang Keuangan Islam di UBD School of Business and Economics, Universiti Brunei Darussalam. Selama tiga hari, ia membawakan empat sesi yang mengkaji ekonomi mikro, makro, dan manajemen keuangan melalui kerangka Maqasid al-Shariah.
Dr. Abduh punya latar belakang lintas disiplin: statistika (IPB), psikologi (UNITAR), hukum Islam (Universitas Ibn Khaldun), serta ekonomi dan perbankan Islam (IIUM). Sejak 2015 ia mengajar di Universiti Brunei Darussalam dan pernah menjabat Kepala Departemen Akuntansi dan Keuangan UBDSBE. Ia juga memegang sertifikasi Certified Shariah Adviser and Auditor (CSAA) dari AAOIFI, Bahrain.
Sesi 1: Pilihan, Keadilan Pasar, dan Kesejahteraan
Sesi pertama berlangsung Selasa (22/9) di Ruang 322. Dr. Abduh membukanya dengan dilema sederhana. Sebuah toko roti menghadapi kenaikan harga tepung, sementara pelanggannya banyak mahasiswa dan keluarga berpenghasilan pas-pasan. Apakah toko itu sebaiknya menaikkan harga, mengurangi porsi, atau menerima laba yang lebih kecil? Menurutnya, pilihan itu tidak bisa dinilai tanpa data biaya, margin, kebutuhan pelanggan, dan alternatif yang tersedia. Kenaikan harga yang transparan bisa menjaga pasokan, sedangkan mengurangi porsi diam-diam termasuk menyesatkan konsumen.
Ia juga membedakan utilitas dan maslahah. Preferensi yang terlihat dari perilaku konsumen belum tentu bernilai etis. Pasar yang mencapai keseimbangan pun belum tentu memenuhi kebutuhan dasar semua orang, karena permintaan juga ditentukan oleh daya beli. Mahasiswa diajak berlatih dengan garis anggaran, analisis marginal, dan eksternalitas.
Sesi 2: Makroekonomi dalam Perspektif Maqasid al-Shariah
Rabu (23/9) pukul 13.00 di Ruang 320, pembahasan beralih ke makroekonomi. Dr. Abduh menampilkan ilustrasi ekonomi fiktif: PDB riil tumbuh 3 persen, tetapi harga pangan naik 10 persen sementara upah median hanya naik 2 persen. Menurutnya, pertumbuhan PDB saja tidak menunjukkan siapa yang benar-benar membaik taraf hidupnya. Pengambil kebijakan juga perlu melihat pendapatan riil median, lapangan kerja, kemiskinan, dan akses terhadap kebutuhan pokok.
Ia menjelaskan cara menempatkan zakat dengan benar dalam perhitungan pendapatan nasional, yaitu sebagai transfer daya beli dan bukan komponen tambahan PDB. Ia juga membahas perannya sebagai penstabil ekonomi saat terjadi resesi. Selain itu, ia menguraikan transmisi kebijakan fiskal dan moneter serta ketahanan sistem keuangan berbasis syariah.
Sesi 3: Kesejahteraan Manusia dan Keberlanjutan
Pada hari yang sama pukul 15.30, sesi ketiga mengangkat tema Human Flourishing and Sustainability. Sesi ini menghubungkan konsep falah dan maqasid dengan agenda pembangunan berkelanjutan.
Sesi 4: Penciptaan Nilai, Amanah, dan Keadilan bagi Pemangku Kepentingan
Rangkaian kuliah ditutup Kamis (24/9) pukul 08.00 di Ruang 327 dengan topik manajemen keuangan Islam. Dr. Abduh menegaskan bahwa ide keuangan harus lolos tiga uji: kebolehan (permissibility), kelayakan (feasibility), dan dampaknya bagi pemangku kepentingan serta lingkungan. Ia mengingatkan bahwa NPV positif belum cukup untuk menyetujui sebuah proyek. Label syariah juga tidak menghapus risiko komersial, dan sedekah tidak menggantikan tata kelola usaha yang bertanggung jawab.
Melalui studi kasus musyarakah, peserta berlatih membagi laba menurut nisbah yang disepakati dan menanggung rugi sesuai porsi modal. Mereka juga membahas mengapa pembayaran tetap tanpa syarat kepada salah satu mitra bukan lagi bagian dari laba riil. Pembahasan lainnya mencakup struktur murabahah, ijarah, dan sukuk, siklus konversi kas, serta manajemen risiko.
Setiap sesi berlangsung interaktif, dengan kuis benar–salah dan diskusi kasus yang melatih mahasiswa menggabungkan alat analisis ekonomi dengan penalaran etika Islam. Kegiatan ini sejalan dengan semangat Kampus Merdeka dan dukungan terhadap Sustainable Development Goals. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Departemen Ekonomi Syariah FEB UNAIR memperkuat jejaring akademik internasional, khususnya di kawasan Asia Tenggara.