UU PEMIRA FEB UNAIRBadan Legislatif Mahasiswa (BLM) FEB UNAIR 2024 mengadakan acara “Sidang UU Pemira” pada hari Sabtu, 28 September 2024 . Kegiatan pemira FEB UNAIR bertujuan untuk memilih Presiden BEM, Wakil Presiden BEM, Anggota Badan Legislatif Mahasiswa (BLM), dan Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi serta Dewan Legislatif Mahasiswa(DLM) yang akan menjadi pemimpin dan pelaksana kegiatan-kegiatan di FEB UNAIR. Dalam konteks ini, revisi dan penciptaan Undang-Undang Pemilihan Raya (UU Pemira) FEB UNAIR sangat penting untuk memberikan jaminan perdamaian dan keadilan bagi setiap mahasiswa yang menjadi pemilih, pelaksana, peserta, dan tim sesuai dengan tugas, wewenang, hak, dan kewajiban yang jelas. Dalam kegiatan ini mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) pada poin ke 16 yakni Peace, Justice, and Strong Institutions karena dengan terbentuknya Undang-Undang yang komprehensif, maka acuan untuk sebuah kegiatan agar berjalan secara adil serta damai pun akan menjadi lebih kuat dan celah untuk terjadinya konflik internal dalam institusi juga dapat diminimalisir. Oleh karena itu, revisi dan penciptaan UU Pemira FEB UNAIR sangat penting untuk memastikan pelaksanaan Pemira yang transparan, adil, dan damai.
#KabinetSinergiAnanta
#BLMFEBUNAIR2024
#FEBSATU
#UNAIRHebat