BLM FEB UNAIR 2022 sebagai organisasi mahasiswa yang melaksanakan fungsi pengawasan, legislasi, dan aspirasi dalam lingkup fakultas. Dalam mewujudkan visi misi BLM FEB UNAIR 2022 diperlukan suatu pedoman atau pegangan hukum yang akan memberikan gambaran mekanisme atau arah gerak yang sebagaimana seharusnya dipatuhi. Pegangan hukum tersebut dinamakan UU Pemira yang menjadi landasan untuk melaksanakan setiap program kerja dan menghubungkan dengan pihak internal maupun eksternal. Dalam hal ini UU Pemira merupakan bagian vital sebuah organisasi karena menjadi landasan organisasi untuk menjalankan periode kepengurusan. Oleh karena itu, Komisi B berinisiatif mengagendakan dan menyukseskan Sidang Pleno UU Pemira BLM menjadi program kerja untuk memperbaharui Undang-Undang PEMIRA yang berlaku agar memperjelas poin – poin dalam produk hukum legislasi.
Program kerja Sidang Pleno UU Pemira BLM FEB UNAIR bertujuan untuk mengamandemen peraturan untuk berjalannya PEMIRA FEB UNAIR 2023 dan mengesahkannya. Selain itu, program kerja ini sebagai forum bebas berpendapat untuk menyuarakan aspirasi dalam menciptakan undang-undang yang tegas, solutif, dan tanpa kerancuan. Sidang Pleno UU Pemira menjadi media Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dalam merefleksikan Quality Education sesuai SDGs tepatnya pada poin 4. SDGs 4 mengeksplorasi pendidikan dini dan pembelajaran seumur hidup. Mahasiswa diharapkan dapat memahami dan kritis terhadap produk hukum di negara ini yang tercermin melalui produk hukum badan legislatif mahasiswa sebagai tempat berproses serta melatih daya kritis mahasiswa.