Badan Legislatif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga merupakan lembaga tinggi yang salah satu fungsinya adalah legislasi (proses pembuatan undang undang). Proses legislasi tidak hanya dalam ruang lingkup pembuatan perundang undangan, namun juga proses edukasi dan sosialisasi perundang undangan yang ada. Legislatif mahasiswa memiliki amanah untuk memberikan pendidikan, uji kelayakan dan teknik persidangan proses undang – undang. BLM juga melakukan sosialisasi terkait perundang undangan yang sudah ada kepada mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga.
Proses edukasi dan sosialisasi terkait regulasi yang ada diharapkan mampu memberikan pemahaman yang mendalam kepada mahasiswa sehingga pada nantinya diharapkan semakin terciptanya ketertiban dan kedisiplinan dalam menjalankan aktivitas di perkuliahan utamanya dalam ruang lingkup organisasi kemahasiswaan. Proses realisasi mahasiswa impian yang berlandaskan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan (akademis), penelitian (pencipta), pengabdian (pengabdi) atau sering kita sebut sebagai insan cita yang nantinya mampu sadar dan mengamalkan konstitusi berlandaskan nilai Excellence With Morality adalah misi utama kegiatan ini.
Keberlanjutan dari kegiatan ini adalah proses diskusi regulasi untuk membahas aturan yang dibutuhkan oleh organisasi kemahasiswaan dan seluruh mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, melihat begitu pentingnya acara ini dalam memberi pembelajaran dan penyebaran informasi terkait konstitusi atau segala aturan yang ada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga maka Badan Legislatif Mahasiswa sebagai pelaksana fungsi legislasi menimbang perlu melaksanakan kegiatan “Sekolah Legislatif 2022.”
Tanggal : 24 September 2022
Pukul : 08.00 – 11.00
Tempat : Aula Fadjar