Rabu (24/02/21), Komisi Legislasi BLM FEB UNAIR melaksanakan proker perdana yaitu Sidang Pleno I. Sidang ini membahas mengenai UU AD/ART dan RUU Protap (Prosedur Tetap) BEM FEB UNAIR. Sidang dilakukan melalui room g-meet karena situasi pandemi yang tidak memungkinkan untuk bertemu secara tatap muka. Pukul 18.00 WIB peserta sidang yang terdiri dari seluruh anggota dan staff BLM FEB UNAIR mulai memasuki room g-meet. Sidang dipimpin oleh 3 presidium tetap terpilih yaitu, Satrio sebagai presidium 1, Laras sebagai presidium 2 dan Nadia sebagai presidium 3.
Mekanisme jalannya sidang diatur dalam draft tata tertib yang telah dibahas di awal persidangan. Setelah tata tertib disepakati, sidang dilanjut dengan membahas UU AD/ART BLM FEB UNAIR. Sidang berjalan dengan lancar walaupun ada beberapa kendala jaringan dari peserta sidang. Hingga pada pukul 21.00 WIB sidang ditunda sampai keesokan hariya karena memenuhi kesepakatan awal dari forum peserta. Kamis (25/02/21) sidang dilanjutkan dengan pembahasan yang sama. Setelah melewati berbagai perdebatan antar peserta sidang, akhirnya UU AD/ART bisa disahkan.
Selanjutnya, Kamis (04/03/21) BLM FEB UNAIR melaksanakan sidang membahas RUU Protap. Sidang berjalan dengan tertib dan RUU Protap dapat disahkan pada hari itu juga. Draft RUU Protap yang telah disahkan, akan didiskusikan lebih lanjut dengan BEM FEB UNAIR melalui proker Sosiaisasi Protap pada Rabu (10/03/21).