Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) merupakan kegiatan yang dirancang untuk memperkaya kualitas individu yang belajar (mahasiswa) di institusi pendidikan tinggi, dengan tujuan untuk membentuk mereka menjadi kontributor masyarakat yang memiliki keahlian akademis dan/atau profesional. Keahlian ini mencakup kemampuan untuk mengimplementasikan, memperluas, dan mendistribusikan pengetahuan ilmiah, teknologi, dan/atau seni, serta untuk memperkaya warisan budaya nasional. Mahasiswa dituntut untuk dapat berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan serta memberi sumbangsih pemikiran kreatif dan konstruktif untuk ikut mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi salah satunya melalui PKM yang diadakan oleh Kemendikbud-Ristek. Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu platform mahasiswa untuk menjadi Agen Perubahan inovatif yang berlandaskan penguasaan IPTEK dan keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Program ini mendukung poin SDGs 4 (Pendidikan Berkualitas) karena PKM memegang peran krusial dalam pencapaian tujuan pendidikan yang ditetapkan. PKM berfungsi sebagai medium yang memfasilitasi mahasiswa untuk memperluas dan menerapkan pengetahuan serta keterampilan mereka dalam lingkungan yang praktis dan realistis. Dalam kerangka Kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM), yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), PKM diidentifikasi sebagai platform yang memberikan peluang bagi mahasiswa untuk memilih dan mendalami berbagai disiplin ilmu sesuai minat mereka, yang nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan masyarakat.