Imron Mawardi, seorang pakar Ekonomi Syariah dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, dalam Opininya di Harian Disway, memberikan pandangannya terhadap rencana merger antara Bank Muamalat dan unit usaha syariah BTN. Menurutnya, merger tersebut menjadi langkah penting yang diharapkan selesai sebelum Oktober tahun ini, membentuk bank dengan aset sekitar Rp 120 triliun dan menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia.
BTN Syariah, sebagai salah satu unit usaha syariah dari Bank BTN, melihat merger sebagai langkah penting setelah asetnya melampaui nilai kritis Rp 50 triliun. Di sisi lain, Bank Muamalat memiliki aset yang lebih tinggi dari BTN Syariah, meskipun laba bersihnya tidak terlalu besar. Namun, Bank Muamalat berhasil tumbuh secara signifikan pada tahun 2023.
Imron menyoroti bahwa merger ini bukan hanya soal aset, tetapi juga soal strategi efisiensi operasional dan kekuatan pasar. Dia menekankan bahwa merger ini harus diikuti dengan penataan manajemen yang baik dan kuat untuk mengatasi potensi konflik kepentingan dan risiko lainnya. Jika berhasil, merger ini dapat menjadi contoh terbaik bagi merger unit usaha syariah lainnya di Indonesia.
Baca selengkapnya : https://harian.disway.id/read/765753/merger-muamalat-btn-syariah