INDONESIA menghadapi persoalan serius minimnya penciptaan lapangan kerja. Ada kesenjangan yang tinggi antara tingginya investasi dan terciptanya lapangan kerja baru. Jika tidak segera diatasi, itu akan menjadi persoalan serius di masa depan. Investasi dan pertumbuhan ekonomi tinggi justru diikuti tingkat pengangguran yang tinggi pula.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, dalam sepuluh tahun terakhir, nilai investasi yang masuk ke Indonesia terus meningkat. Sebaliknya, penciptaan lapangan kerja yang dihasilkan masih minim. Bahkan, terus menurun.
Sebagai perbandingan, pada 2013, investasi Rp 1 triliun bisa menyerap 4.594 tenaga kerja. Namun, pada 2021, investasi dengan nilai yang sama hanya bisa menyerap 1.340 tenaga kerja. Angka itu menurun lagi tahun 2022 yang hanya bisa menyerap 1.081 orang dari investasi Rp 1 triliun.
Fakta tersebut membuat realisasi investasi tahunan yang sangat tinggi tidak mampu menurunkan tingkat pengangguran. Tahun 2021, investasi masuk mencapai Rp 901,2 triliun dan tahun 2022 naik 33 persen menjadi Rp 1.207,2 triliun. Tetapi, itu tak otomatis menyerap tenaga kerja yang signifikan untuk menurunkan tingkat pengangguran. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) per Agustus 2022 mencapai 5,86 persen. Jika diperinci, ada 8,42 juta penganggur yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.