Surabaya - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Bagi para pelaku usaha kafe dan restoran, kebijakan ini memperpanjang “masa ujian” bagi mereka karena penurunan omset tidak hanya dialami sejak kebijakan PPKM berlaku di awal Juli yang lalu.

Mengutip pendapat Ketua Apkrindo Jatim Tjahjono Haryono, penurunan omset usaha kuliner ini mencapai 10 persen - 15 persen sejak H-4 pemberlakuan PPKM, dan pada saat pelaksanaan PPKM penurunan omset mencapai 50 hingga 60% (bisnis.com, 2021). Kebijakan PPKM yang berdampak pada omset usaha kuliner menuntut para pedagang berskala mikro dan kecil untuk segera beradaptasi mengingat pemenuhan tanggung jawab mereka pada keluarga tetap harus terpenuhi.
Tidak dapat disangkal bahwa pandemi Covid-19 menghadirkan kebutuhan baru seperti masker, handsanitizer, berbagai vitamin dan suplemen untuk menjaga imunitas tubuh hingga kuota internet karena beralihnya sekolah anak - anak mereka dari luring menjadi daring. Beralih ke penjualan daring dengan memanfaatkan aplikasi jasa layanan pesan antar merupakan salah satu opsi ideal yang banyak dipilih oleh para pengusaha termasuk pedagang kuliner skala mikro dan kecil, karena opsi tersebut menjembatani bertemunya permintaan pembeli dan penawaran mereka tanpa harus bertemu secara fisik. Akan tetapi, meskipun teknologi aplikasi jasa layanan pesan - antar dinilai sebagai opsi terbaik untuk menjaga kesinambungan usaha di tengah pandemi Covid-19, namun perlu dipahami bahwa penggunaan teknologi tersebut belum tentu selalu diterima dengan baik sebagaimana pedagang menjual produk kulinernya secara konvensional.

Merujuk pada penelitian yang dilakukan penulis pada 302 pengusaha kuliner skala mikro dan kecil yang tersebar di 39 kawasan wisata kuliner di kota Surabaya dengan menggunakan pendekatan model UTAUT 2 dari Venkatesh, dkk (2012). Penelitian dilakukan pada bulan ke - 3 terhitung sejak dimulainya pandemi Covid-19 pada awal Maret 2020, dengan harapan dapat menggali pengalaman pengusaha kuliner skala mikro dan kecil menggunakan aplikasi jasa pesan-antar makanan.

Meskipun penelitian ini dilakukan pada tahun 2020 namun hasil penelitian ini masih relevan digunakan sebagai dasar evaluasi bagi berbagai pihak yang peduli pada pedagang kuliner berskala mikro dan kecil agar mereka dapat survive dalam usaha yang dijalankannya sekalipun mendapatkan ujian di saat pandemi Covid-19. Hasil jawaban responden menyatakan bahwa terdapat niat yang kuat dari para pedagang kuliner berskala mikro dan kecil untuk terus menggunakan aplikasi jasa pesan-antar makanan karena didasari oleh harapan akan manfaat yang akan diraih, kemudahan dalam penggunaan.
Akan tetapi untuk dukungan sosial dan kondisi yang memfasilitasi belum cukup mendorong niat para pedagang kuliner untuk terus menggunakan teknologi tersebut. Dukungan sosial yang dirasakan kurang adalah dukungan yang bersumber eksternal yaitu manajemen kawasan wisata kuliner serta penyedia aplikasi jasa pesan antar makanan. Berdasarkan hasil jawaban responden terungkap bahwa pedagang kuliner yang baru tergabung sebagai mitra (merchant) dari aplikasi jasa pesan antar makanan merasakan kurangnya pendampingan dari penyedia aplikasi jasa pesan antar makanan.
Sebagai pengguna baru pengikut awal (early majority)) dengan berbagai latar belakang jenjang pendidikan dan usia, mereka sangat memerlukan edukasi secara teknis dan product knowledge agar dapat memaksimalkan fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi tersebut.
Meskipun terdapat grup komunitas mitra (merchant) dari aplikasi jasa pesan antar makanan dan para pedagang bebas bergabung. Didalam grup tersebut, anggotanya bebas untuk bertanya ataupun berbagi pengalaman “best practice” menggunakan aplikasi jasa pesan antar makanan namun mereka kurang memaksimalkan grup tersebut. Selama ini mereka memilih untuk bertanya pada keluarga atau rekan sesama pedagang apabila menemui kendala teknis ataupun kurang mengerti akan suatu fitur aplikasi tersebut.

Kurangnya dukungan dari manajemen kawasan wisata kuliner yang dirasakan para pedagang sangat berkaitan dengan kondisi fasilitas. Meskipun manajemen kawasan wisata kuliner telah memfasilitasi dengan adanya kerjasama dengan penyedia aplikasi jasa pesan antar yang saat ini sangat digemari masyarakat namun yang dikeluhkan adalah keberadaan fasilitias WIFI di lingkungan kawasan wisata kuliner. Acapkali internet di Kawasan Wisata Kuliner kurang stabil dan hal tersebut dirasakan cukup menganggu operasional usaha terutama apabila pesanan sedang tinggi. Dampak dari gangguan teknis tersebut adalah terjadinya penumpukan pesanan yang harus dipenuhi dan rentan menimbulkan miskomunikasi dengan para kurir yang mengantarkan makanan tersebut.
Solusi yang dilakukan selama ini, mayoritas pedagang kuliner berskala mikro dan kecil mensiasati dengan mengeluarkan uang untuk membeli kuota internet agar tidak terjadi penumpukan pesanan.
Bagian akhir dari hasil penelitian, menyatakan bahwa meskipun para pedagang merasakan manfaat dan kemudahan serta diberikan fasilitas yang mendukung namun belum cukup mendorong mereka untuk tetap menggunakan aplikasi jasa pesan antar makanan tersebut dalam jangka panjang.
Hasil wawancara langsung dengan para pedagang kuliner, didapatkan informasi bahwa masih ada kekhawatiran dari mereka akan adanya biaya - biaya tambahan yang dikeluarkan sementara adanya tambahan biaya terseut drasakan cukup berat bagi mereka disaat pandemi seperti saat ini. Kekhawatiran dari sisi biaya ini sangat wajar menurut Hew, dkk (2015) bahwa bagi pengikut awal suatu teknologi, manfaat, waktu, dan biaya menjadi faktor yang dipertimbangkan
Selain itu mereka juga merasakan bahwa omset yang diperoleh setelah menggunakan aplikasi pesan antar makanan di saat pandemi Covid-19 masih belum sepadan dengan harapan mereka. Hal tersebut berkaitan dengan pendapat Tjahjono selaku Ketua Apkrindo Jatim (Bisnis.com, 2021) bahwa belajar dari pengalaman PSBB tahun 2020 yang lalu, masih perlu waktu setidaknya 3 bulan paska pembatasan untuk bisa mengangkat kembali omset yang anjlok.

REKOMENDASI
Manfaat dan kemudahan penggunaan teknologi aplikasi jasa layan antar makanan sangat berguna bagi para pedagang kuliner berskala mikro dan kecil terutama di masa pandemi Covid-19 akan tetapi masih terdapat keraguan untuk menggunakannya dalam jangka panjang. Oleh karena itu edukasi bagi pedagang kuliner skala mikro dan kecil terutama yang baru tergabung sebagai mitra (merchant) sangat diperlukan. Bagi perusahaan penyedia aplikasi jasa pesan antar makanan direkomendasikan untuk mengintensifkan pelatihan untuk meningkatkan skill dan pengetahuan akan fitur-fitur aplikasi tersebut terutama bagi para pengikut awal (early majority).

Bagi pengelola komunitas mitra (merchant) direkomendasikan untuk merangkul pada mitra yang pengikut awal (early majority) dengan membuka sarana komunikasi yang dapat melunturkan keengganan mereka dalam menyampaikan aspirasi atau kesulitan yang mereka alami. Anggota dari komunitas ini memang tidak terbatas, mulai dari pengusaha kafe dan restoran hingga pedagang kaki lima. Heterogenitas anggota ini disatu sisi menimbulkan gap dalam komunikasi. Disarankan dalam postingan-postingan di grup komunitas ataupun komunikasi yang dibangun menggunakan bahasa atau istilah - istilah yang mudah dipahami oleh para pengikut awal (early majority).

Dalam upaya mendukung para pedagang di kawasan wisata kuliner dapat mengakses internet dengan lancar, manajemen kawasan wisata kuliner tentunya tidak dapat bekerja sendiri, yang diperlukan adalah sinergi dengan pemerintah dan perusahaan telekomunikasi agar infrastruktur telekomunikasi dapat ditingkatkan kualitas dan jangkauannya di kawasan wisata kuliner yang mereka kelola. (Wahyudi )

 

https://surabaya.indonesiasatu.co.id/perpanjangan-ppkm-darurat-dan-penguatan-edukasi-aplikasi-jasa-pesan-antar-makanan-bagi-pedagang-kuliner