Title: ANALISIS PENERAPAN SELF ASSESSMENT SYSTEM PADA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN DI DINAS PENDAPATAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN (DPPK) KOTA SURABAYA.
Authors: ARRY ARDYANTI
Item Type : Thesis (Thesis)
Affiliations: Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Surabaya, Indonesia
Publisher: Universitas Airlangga
Abstract
Reformasi perpajakan daerah terbaru adalah ditandatanganinya Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mewajibkan pemungutan pajak restoran menggunakan self assessment yaitu suatu sistem yang memberikan kepercayaan dan tanggung jawab kepada wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan dan membayar sendiri jumlah pajak yang terutang sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Selain itu wajib pajak diwajibkan pula melaporkan secara teratur jumlah pajak yang terutang dan telah dibayar sebagaimana ditentukan dalam peraturan perpajakan. Beragamnya kemampuan sumber daya manusia yang mengelola restoran-restoran tersebut berpengaruh pada penerapan self assessment system karena self assessment system mewajibkan adanya pelaporan pajak dan pencatatan pembukuan. Pemenuhan kewajiban pembukuan ini sangat bergantung pada kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki restoran-restoran tersebut. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif, dengan metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, melihat dokumentasi data internal organisasi dan peraturan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota dalam penerapan self assessment system untuk pemungutan pajak restoran sekaligus upaya yang dilakukan dalam menghadapi kendala tersebut bila dikaitkan dengan Peraturan Daerah kota Surabaya No 4 tahun 2011 tentang Pajak Daerah Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi DPPK dibedakan menjadi kendala eksternal dan internal. Kendala eksternal adalah kurangnya pemahaman masyarakat dan wajib pajak akan ketentuan yang berlaku serta kurangnya tingkat kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kendala internal adalah terbatasnya jumlah sumber daya manusia yang dimiliki dan masih bervariasinya kemampuan petugas pajak dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak. Selain sumber daya manusia, kendala terbatasnya penggunaan teknologi juga menimbulkan hambatan pada pelaksanaan pemungutan pajak. Untuk mengatasi kendala tersebut, DPPK telah melakukan upaya-upaya mulai dari sosialisasi, peningkatan integritas petugas pajak, perbaikan kualitas pelayanan sampai dengan penegakan sanksi hukum yang berlaku berdasarkan Peraturan Daerah kota Surabaya No 4 tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Saran yang bisa diberikan adalah DPPK sebaiknya meningkatkan proses komunikasi, memperbanyak proses pembelajaran, law enforcement, dan peningkatan pelayanan pajak
Keywords: Local Tax Reformation, Tax Self Assessment System, Restaurant Tax Collection.
Sources: http://repository.unair.ac.id/37178/