Title: MAKNA PROFESIONALISME BAGI DIRI PETUGAS PEMERIKSA PAJAK

Authors: GEDE DION SYAILENDRA

Affiliations: Program Magister Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Surabaya, Indonesia

Publisher: Universitas Airlangga

Abstract

Petugas Pemeriksa Pajak adalah jabatan baru yang dibentuk oleh Menteri Keuangan dalam rangka memperluas kewenangan Direktorat Jenderal Pajak dalam melakukan pemeriksaan. Perluasan kewenangan ini tentunya mempertimbangkan nilai-nilai organisasi yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan. Nilai Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan perluasan kewenangan pemeriksaan adalah profesionalisme dimana nilai tersebut memiliki pengertian bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi. Petugas Pemeriksa Pajak yang dibentuk tersebut tentunya harus memiliki nilai profesionalisme yang sama dengan Pejabat Fungsional Pemeriksa Pajak sehingga dalam melakukan pemeriksaan pajak dapat menghasilkan sebuah hasil yang berkualitas. Namun demikian, tidak semua Petugas Pemeriksa Pajak di dalam Direktorat Jenderal Pajak merasa memiliki nilai profesionalisme yang sama dengan Pejabat Fungsional Pemeriksa Pajak. Hal ini dikarenakan secara substantif terdapat beberapa perbedaan di antara kedua pihak tersebut.

Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran pemaknaan profesionalisme oleh Petugas Pemeriksa Pajak dalam pelaksanaan tugasnya. Data penelitian dikumpulkan dengan melakukan kajian atas teori yang ada, wawancara, dan observasi informan dimana data tersebut dianalisis dengan menggunakan teknik pendekatan studi fenomenologi. Hasil penelitian memberikan sebuah makna baru dari profesionalisme dalam pemeriksaan pajak yaitu proses pemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang dilakukan sesuai dengan tata cara yang berlaku. Hasil penelitian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan informasi bagi pengambil kebijakan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengambil kebijakan terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas pemeriksa pajak.

Keywords: fenomenologi, makna, pajak, pemeriksa, profesionalisme

Sources: http://repository.unair.ac.id/88217/