Pemahaman Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis mengenai Sharia Financial Technology, salah satu topik pada Program Penelitian Lapangan RnP AcSES FEB UNAIR


Perkembangan Sharia Financial Technology pada masa ini cukup pesat dengan seiringnya berkembangnya  ekonomi islam di Indonesia. Untuk itu tim Program Penelitian Lapangan mengambil topik mengenai bagaimana pemahaman Mahasiswa FEB mengenai Sharia Financial Technology. PPLsendiri merupakan program kegiatan penelitian lapangan mengenai Ekonomi Syari’ah. Program penelitian ini bekerjasama dengan seluruh Himpunan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, yaitu Himpunan Mahasiswa Ekonomi Pembangunan, Himpunan Mahasiswa Akuntansi, Himpunan Mahasiswa Manajemen, dan Himpunan Mahasiswa Ekonomi Islam sendiri. Kegiatan ini akan dilaksanakan melalui 2 tahap. Dengan pengambilan sampelnya dilakukan melalui via offline. Kemudian hasil kegiatan ini akan dipublikasikan melalui info grafis.

Pelaksanaan Program Penelitian Lapangan pada bulan 1 Mei 2018 hingga 30 Agustus 2018, mulai dari tahap perumusan konten kuisioner, pembuatan Google Drive dan publikasi, penyebaran kuisioner baik offline maupun online, pengelolaan data kemudian pembuatan infografis dan terakhir publikasi. Hasil dari program penelitian ini akan dijadikan karya dalam bentuk tulisan yang nantinya bisa dibaca siapa saja yang ingin mengaksesnya, namun untuk sementara dalam jangka pendek dijadikan infografis agar pembaca tertarik untuk melihat hasil dari PPL , sedangkan dalam jangka panjang dijadikan dalam suatu karya tulisan yang akan dibukukan pada akhir kepengurusan.

Program Penelitian Lapangan diketuai oleh Rizqatus Sholehah ( Ekonomi Pembangunan 2016) dengan tim diantaranya Fready Wijaya ( Ekonomi Pembangunan 2017), Irma Yanti (Ekonomi Pembangunan 2017), Purbo Budi Aji Raharjo ( Manajemen 2017).  Berjalannya proses penyebaran kuisioner para tim bekerja sama dengan beberapa komting di kelasnya untuk membantu membagikan kuisioner dan mengumpulkan kembali.

Program Penelitian Lapangan dengan target Mahasiswa FEB dari berbagai jurusan mulai dari Ekonomi Pembangunan, Akuntansi, Manajemen, dan Ekonomi Islam. Target mahasiswa minimal berjumlah 200 Mahasiswa. Dari Hasil penyebaran kuisioner baik melalui offline maupun online, narasumber terbanyak dari Mahasiswa angkatan 2016 dengan presentase 59%, angkatan 15 dengan presentase 18%, angkatan 17 dengan presentase 23%.  Mayoritas Mahasiswa mengenal apakah itu Financial Technology dengan jawaban bahwasannya Fintech adalah layanan keuangan berbasis teknologi, layanan Fintech yang paling banyak diketahui adalah E-money dan peer to peer lending. Meskipun Mahasiswa FEB mayoritas mengetahui tentang Fintech , berbanding terbalik dengan Sharia Fintech yang hanya 23% mahasiswa mengenalnya dari 200 narasumber. Sharia Fintech yang diketahui antara lain Amartha, E-Banking Sharia, dan Investree. Dengan kesimpulan bahwa Sharia Financial Technology ini perlu dikembangkan karena dampaknya yang bisa membawa perekonomian Indonesia lebih maju.