IC – CEPA
Chile merupakan mitra perdagangan terbesar ketiga bagi Indonesia di kawasan Amerika Selatan setelah Brazil dan Argentina (2018). Pada tanggal 14 Desember 2017 menjadi sejarah penting dalam hubungan bilateral antara Indonesia - Chile. Sebab, kedua negara menandatangani persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif yang dikenal dengan Indonesia – Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA). Persetujuan ini ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI, Bapak Enggartiasto Lukita dan Menteri Luar Negeri Chile, Mr. Heraldi Munoz Valenzuela.
Tujuan dengan adanya IC – CEPA dengan mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang merata, mendorong kerjasama di beberapa bidang potensial kedua negara, menstimulasi pelaku usaha Indonesia untuk membidik pasar-pasar non tradisional, dan menjadikan Chile sebagai hubungan produk ekspor Indonesia di Amerika Latin.
Produk-produk Indonesia yang mendapat tariff 0% di pasar Chile di antaranya produk pertanian, produk perikanan, dan produk manufaktur. Sedangkan, produk – produk Chile yang mendapat tariff 0 % di pasar Indonesia di antaranya produk pertanian dan perikanan, produk pertambangan, dan produk industry. (ros)
http://feb.unair.ac.id/index.php/download/download-materi-seminar.html?download=289:factsheet-ic-cepa