

(FEB NEWS) Departemen Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga kembali menegaskan perannya sebagai ruang akademik yang aktif menghadirkan diskursus ekonomi strategis nasional. Melalui Guest Lecture bertajuk “Perkembangan Instrumen Moneter Syariah di Indonesia”, pada Senin (18/05/2026) di Aula Supoyo FEB UNAIR.
Kegiatan ini menghadirkan Asisten Direktur sekaligus Ekonom Syariah Bank Indonesia Dr. Rindawati Maulina, ST., MT., MSc.dengan moderator dosen Departemen Ekonomi Islam FEB UNAIR Eko Fajar Cahyono. Turut hadir Koordinator Program Studi S3 Ilmu Ekonomi Islam Prof. Dr. Raditya Sukmana., S.E., M.A yang memperkuat atmosfer akademik dalam forum tersebut.
Ia membuka pemaparannya mengenai ekonomi syariah yang dibangun atas nilai yang berbeda dengan sistem konvensional. Menurutnya, ekonomi syariah tidak semata mengejar pertumbuhan, tetapi juga memastikan distribusi kesejahteraan berjalan lebih adil dan berimbang.
“Ekonomi syariah menempatkan nilai keadilan sebagai basis utama. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya dinikmati kelompok tertentu, tetapi harus mampu memberi manfaat bagi masyarakat secara luas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa fondasi ekonomi syariah bertumpu pada empat prinsip utama, yakni nilai kepemilikan, nilai berusaha secara berkeadilan, kerja sama dalam kebaikan, dan pertumbuhan yang seimbang. Keempat nilai tersebut menjadi pembeda mendasar dengan ekonomi konvensional yang dinilai kerap menyisakan ketimpangan dalam praktiknya.
Diskusi kemudian bergerak pada evolusi kebijakan moneter syariah di Indonesia. Rindawati memaparkan bahwa penguatan instrumen moneter syariah dimulai sejak awal 1990-an melalui berdirinya Bank Muamalat Indonesia sebagai bank syariah pertama di Indonesia. Perkembangan berlanjut pada era 2000-an ketika Bank Indonesia mulai memperkenalkan instrumen seperti SWBI dan Pasar Uang Antarbank Syariah untuk mendukung likuiditas perbankan syariah.
Pada periode berikutnya, instrumen moneter syariah berkembang semakin kompleks melalui penguatan SBIS, repo syariah, FASBIS, hingga Sukuk Bank Indonesia atau SUKBI yang kini menjadi bagian penting dalam operasi moneter nasional.
“Bank Indonesia terus memperkuat kerangka moneter syariah agar lebih fleksibel, adaptif, dan mampu menjaga stabilitas likuiditas perbankan syariah tanpa meninggalkan prinsip syariah,” jelasnya.
Rindawati juga menyoroti bagaimana stabilitas inflasi menjadi faktor penting bagi keberlanjutan aktivitas ekonomi. Menurutnya, pelaku usaha tidak selalu menuntut inflasi nol, melainkan kondisi ekonomi yang stabil dan dapat diprediksi.
“Yang dibutuhkan pelaku bisnis adalah kepastian. Inflasi rendah dan stabil jauh lebih penting dibanding kondisi yang fluktuatif,” katanya.
Tidak berhenti pada instrumen moneter, pembahasan turut diperluas pada peran keuangan sosial syariah seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF dalam mendukung pembangunan ekonomi inklusif. Ia menjelaskan bahwa instrumen sosial syariah memiliki potensi besar dalam mendistribusikan kesejahteraan dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Salah satu contoh yang disoroti adalah pengembangan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), yakni integrasi wakaf uang dengan sukuk negara untuk mendukung pembiayaan program sosial dan pembangunan produktif. Menurutnya, model seperti ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah tidak hanya berbicara mengenai sektor keuangan, tetapi juga solusi pembangunan berkelanjutan.
Selain membahas kondisi saat ini, Rindawati turut menguraikan arah kebijakan ekonomi dan keuangan syariah dalam RPJPN 2025–2045. Fokus pengembangan tersebut meliputi penguatan industri halal, peningkatan posisi keuangan syariah Indonesia di tingkat global, penguatan regulasi, serta perluasan ekosistem ekonomi syariah nasional.
Melalui kegiatan ini, Departemen Ekonomi Syariah FEB UNAIR kembali mempertegas komitmennya sebagai ruang akademik yang aktif menghadirkan diskursus strategis dan relevan dengan kebutuhan bangsa. Kolaborasi bersama Bank Indonesia ini tidak hanya memperkaya perspektif mahasiswa mengenai moneter syariah, tetapi juga memperlihatkan bahwa ekonomi Islam terus berkembang menjadi instrumen kebijakan yang nyata, adaptif, dan semakin penting dalam pembangunan ekonomi nasional.
Editor: Sintya Alfafa