Webinar pada hari Selasa (02/11) membawa tema “Potensi Industri Halal dan Syariah di Indonesia dan Jawa Timur”. Dengan mengundang 3 pembicara yaitu Bapak Muhammad Ghorifin, Sekretaris One Pesantren One Product (OPOP), Ibu Achsania Hendratmi, Dosen FEB UNAIR dan Koordinator Inkubator Bisnis UNAIR, serta Ibu Nisful Laila, Wakil Dekan II FEB dan pengurus pusat IKA UNAIR. Acara dibuka dengan pembacaan doa dan sambutan dari Bapak Rudi Purwono selaku Dekan dari FEB UNAIR. Acara kali ini mengundang moderator yaitu Bapak Achmad Room Fitrianto. 

Pembicara pertama, Pak Muhammad Ghorifin, menjelaskan bahwa mengapa produk halal menjadi sesuatu yang urgensi saat ini di Indonesia. Yang pertama, jaminan halal sudah diakui oleh World Trade Organization, karena WTO sudah mengakui, maka produk halal menjadi indikasi produk yang layak dikonsumsi. Kedua, populasi muslim di tahun 2030 diprediksi 26% dari populasi dunia. Ketiga, pasar produk halal Asia-Pasifik 62%, Afrika 15%, Timur Tengah 20%, dan Eropa-US 3%. Artinya halal sudah menjadi gaya hidup masyarakat global. Itulah kemudian mengapa pertumbuhan ekonomi islam dianggap penting. 

Dari segi potensi ekonomi berbasis pesantren, Indonesia memiliki 27.722 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. Lebih dari 6000 pondok pesantren, terdapat di penjuru Jawa Timur. Ini merupakan potensi atau peluang yang dapat dimanfaatkan dalam pertumbuhan ekonomi syariah di Jawa Timur. Pak Ghorifin juga menjelaskan bahwa OPOP sendiri adalah suatu program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis Pondok Pesantren melalui pemberdayaan santri, pesantren, dan alumni pondok pesantren. Terdapat 3 pilar pada OPOP yaitu santripreneur, pesantrenpreneur, dan sosiopreneur. Santripreneur merupakan program pemberdayaan santri untuk menambahkan keterampilan dan pemahaman Santri dalam menghasilkan produk. Pesantrenpreneur adalah program yang bertujuan untuk menghasilan produk halal unggulan. Sosiopreneur adalah program untuk alumni pondok pesantren yang disinergikan dengan masyarakat. 

Gambar 1.1 Pandangan dunia terhadap produk Halal

Selanjutnya, pembicara kedua, Ibu Nisful Laila, membahas mengenai sektor keuangan syariah untuk perkembangan industri halal. Beliau menyatakan bahwa di masa pandemi, aset keuangan syariah di Indonesia mampu tumbuh 22,71% (yoy) dari tahun 2019 (Rp1.468,07 triliun) meningkat menjadi Rp1.801,40 triliun pada tahun 2020. Indonesia menempati ranking ke tiga pada sukuk yang menjadi rujukan dunia. 

Gambar 1.2 Perkembangan keuangan syariah Indonesia

Dalam penjelasannya, Bu Nisful Laila mengatakan bahwa dalam halal industry, Indonesia memimpin dengan aktivitas investasi tertinggi pada industri halal (M&A, Modal Ventura, Private Equity) dan tetap bertahan di posisi atas selama pandemi 2019/2020, meskipun terjadi penurunan aktivitas selama pandemi. Transaksi produk halal di e-commerce juga menunjukkan pertumbuhan pada hampir seluruh sektor yang didominasi oleh sektor fashion, personal care dan kosmetik, dan makanan dan minuman halal. Hal ini tentunya menunjukkan bahwa prospek usaha syariah di tengah pandemi Covid-19 cukup optimis dengan pemanfaatan teknologi digital. Fokus pengembangan dan tujuan utama sektor perkembangan syariah pada tahun 2020-2024 salah satunya adalah National Halal Fund. Merupakan salah satu pilar dan program utama dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia untuk mendukung pertumbuhan industri halal dan mempercepat tumbuhnya serta produksi halal berorientasi ekspor. NHF merupakan instrumen penting dalam penguatan rantai nilai halal dari hulu ke hilir, khususnya dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk dan jasa halal , mulai dari bahan baku, proses pengolahan, saluran distribusi, hingga pembiayaan. 

Pada pembicara terakhir yaitu, Ibu Achsania Hendratmi, membahas mengenai potensi dan keunggulan industri halal yang bisa dikembangkan di Indonesia dan Jawa Timur. Beliau menyampaikan bahwa Indonesia merupakan consumer besar dalam industri halal yang dimana juga menjadi tantangan bagi Indonesia yang hanya menjadi consumer, bukan sebagai pusat penghasil. Disebutkan juga oleh beliau, terdapat beberapa strategi utama pada Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia tahun 2019-2024 sendiri yaitu penguatan rantai nilai, misalnya membangun pusat halal internasional. Kedua, penguatan ekonomi digital, misalnya pembentukan inkubator untuk memfasilitasi pertumbuhan start up. Ketiga penguatan ekonomi syariah, misalnya pembentukan bank BUMN syariah yang dimana sudah dibentuk pada awal bulan Februari kemarin, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI). Serta yang keempat adalah penguatan UMKM, misalnya fasilitas pembiayaan terintegrasi untuk UMKM. 

Gambar 1.4 National Halal Economy Framework

Terdapat beberapa bantuan yang dapat diberikan untuk UMKM, yaitu menyediakan fasilitas pembiayaan dan pendampingan UMKM. Pertama, adanya sinergi antar lembaga keuangan syariah untuk mengedukasi usaha mikro dan kemudahan pembiayaan, program subsidi pembiayaan pemerintah harus dibarengi dengan pembiayaan P2P lending syariah bagi usaha mikro, serta memudahkan pembiayaan berbasis modal dengan menyediakan investasi saham marketplace berbasis teknologi lanjutan, contohnya Blockchain.