KULIAH TAMU
FILSAFAT EKONOMI ISLAM STUDI PADA ZISWAF
Pada hari Rabu, tepatnya tanggal 29 September 2021, pukul 18.00. Departemen Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, mengadakan kuliah tamu yang mengundang salah satu narasumber terbaik di bidangnya, yakni PROF.Dr. Zakaria Bahari sebagai Director of center for Development Managemen studies (ISDEV) Universiti Sains Malaysia. PROF.Dr. Zakaria Bahari juga merupakan lulusan dari National University of Malaysia program PhD dan M.A. (economics), dan Universitas Hasanuddin dengan gelar B.Soc.Sc (Hons).
Dalam pemberian materi oleh narasumber kali ini, dipandu oleh moderator Bu Dian Filianti, salah satu staf pengajar di departemen ekonomi islam fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Airlangga. Kuliah tamu yang dihadiri kurang lebih dari 50 orang ini berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir. Dala pemaparan materi oleh PROF.Dr. Zakaria Bahari, beliau menjelaskan bahwa latar belakang ekonomi islam merupakan suatu hal yang berdasarkan dengan tuntutan agama sebagai ibadah, dan hukumnya yakni fardhu kifayah. Disisi lain, 1,7 juta penduduk muslim di dunia rata-rat masih tergolong pada masyarakat miskin dan berhadapan dengan masalah pembangunan dan ekonomi. Oleh karena itu, menurut beliau penghapusan riba serta perkara-perkara yang bertentangan dengan kegiatan muamalah islam harus dihapuskan, karena dengan begitu dapat menekan tingkat kemiskinan serta mendorong laju ekonomi yang progresif. Tetatpi, sistematika ini juga menurut beliau harus ada dukungan yang kuat, terutama dari pihak pemerintah di negara-negara islam, seperti Indonesia dan Malaysia. Tidak dapat dipungkiri lagi, bahwasannya sudah banyak riset yang membuktikan mengenai teori ZISWAF yang dapat menanggulangi dan mengentas kemisikinan disebuah wilaytah atau negara.
Dalam paparannya, PROF.Dr. Zakaria Bahari juga menyebutkan definisi ekonomi islam menurut beberapa ahli diantaranya adalah,
Amir Moh. Al- Faysal Al-Su’ud – “ Satu ilmu wasilah (alat) yang digunakan oleh manusia untuk memenuhi segala hajat individu dan masyarakat sesuai dengan peraturan syariah.”
M.A Manan, 1982 – ‘ Sains sosial yang mengkaji permasalahan ekonomi masnusia yang dijiwai dengan nilai-nilai islam.”
Selain itu, PROF.Dr. Zakaria Bahari juga menjelaskan urgensi tentang ZISWAF serta dampak positifnya bagi pertumbuhan ekonomi suatau negara. Dalam sesi materi oleh beliau ini memakan waktu 60 menit, dan selanjutnya disusul sesi tanya jawab oleh peserta kuliah tamu pada malam hari itu. Dsalam sesi ini banyak peserta yang mayoritas merupakan dosen aktif di departemen ekonomi islam, fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Airlangga, bertanya aktif serta memberikan feedback yang cukup baik terhadap materi yang sudah disampaikan oleh narasumber. Sesudah itu ,sampailah dipenghujung acara kuliah tamu bersama PROF.Dr. Zakaria Bahari, dan acara berjalan lancar lalu ditutup dengan sesi foto bersama dan doa.