
(FEB NEWS) Surabaya — Perkembangan teknologi digital terus mendorong perubahan dalam cara aset dan hak ekonomi direpresentasikan serta diakses. Salah satu inovasi yang berkembang adalah tokenisasi Real World Assets (RWA), yaitu representasi digital atas aset nyata atau hak ekonomi yang berkaitan dengannya dengan memanfaatkan teknologi digital, termasuk distributed ledger technology (DLT).
Perkembangan tersebut menjadi pembahasan utama dalam kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluangnya di Indonesia” yang diselenggarakan di Aula Fadjar Notonegoro, Kampus B Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026). Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring ini mempertemukan regulator, akademisi, asosiasi industri, pelaku teknologi, pemerintah, serta mahasiswa untuk membahas potensi dan tantangan tokenisasi dari berbagai perspektif.
Bagi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB UNAIR), forum ini menjadi ruang untuk menghubungkan perspektif akademik dengan perkembangan nyata dalam ekosistem keuangan digital. Pembahasan mencakup peluang investasi dan pembiayaan, pendalaman pasar keuangan, pengembangan bisnis, regulasi, pelindungan konsumen, hingga kompetensi yang dibutuhkan generasi muda dalam menghadapi transformasi keuangan.
Literasi Keuangan Digital dan Kesiapan Ekosistem
Kegiatan diawali dengan welcoming remarks oleh Plh. Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, yang menekankan pentingnya literasi keuangan di tengah semakin luasnya akses masyarakat terhadap informasi dan produk keuangan. Mahasiswa didorong untuk tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga mampu memilah informasi, memahami risiko, serta mengambil keputusan keuangan secara bijak.
Selanjutnya, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya UNAIR, Dr. Ardianto, S.E., M.Si., Ak., CMA., CA., menyampaikan opening speech. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi lintas disiplin dalam merespons perkembangan teknologi dan keuangan digital. Inovasi perlu dikaji tidak hanya dari sisi teknologi, tetapi juga dari aspek ekonomi, bisnis, regulasi, tata kelola, dan dampaknya bagi masyarakat.
Sesi utama menghadirkan Adi Budiarso, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, melalui keynote speech dan kuliah umum bertajuk “RWA, Tokenisasi, dan Masa Depan Inovasi Keuangan Digital Indonesia”.
Dalam pemaparannya, Adi Budiarso menekankan pentingnya kesiapan ekosistem, tata kelola, dan sumber daya manusia dalam menghadapi perkembangan keuangan digital. Salah satu kerangka yang disampaikan adalah ABCD, yaitu Aspirasi, Bold Collaboration, Credible Performance, dan Dynamic Governance. Keempat aspek tersebut menekankan perlunya arah inovasi yang jelas, kolaborasi yang kuat, kinerja yang kredibel, serta tata kelola yang adaptif terhadap perubahan teknologi.
Pembahasan juga mencakup perkembangan aset digital, aset kripto, blockchain, Regulatory Sandbox, dan alternatif credit scoring. Berbagai inovasi tersebut menunjukkan bahwa transformasi keuangan tidak cukup hanya dengan menghadirkan teknologi baru, tetapi juga memerlukan kepastian hukum, pengelolaan risiko, keamanan, serta pelindungan konsumen.
Membahas Tokenisasi dari Perspektif Regulator dan Industri
Diskusi panel memperdalam pemahaman mengenai tokenisasi RWA melalui perspektif regulator, industri blockchain, pelaku usaha, dan pemerintah. Salah satu isu penting yang mengemuka adalah bagaimana memastikan aset dasar (underlying asset) benar-benar ada, hubungan antara token dan hak ekonomi yang mendasarinya dapat diverifikasi, serta mekanisme kustodian, keamanan, dan transparansi berjalan dengan baik.
Dari perspektif regulator, Caesar Bimaprawira, Deputi Direktur Pengendalian Kualitas Pengawasan IAKD OJK, membahas posisi tokenisasi RWA dalam perkembangan inovasi keuangan digital Indonesia. Pembahasan mencakup relevansinya terhadap sektor keuangan dan investasi serta peran Regulatory Sandbox sebagai ruang untuk menguji dan memahami inovasi sebelum penerapannya diperluas. Tokenisasi juga dibahas dari sisi potensinya dalam mendukung pendalaman pasar keuangan, alternatif pembiayaan, dan perluasan akses terhadap produk keuangan.
Sementara itu, Muhammad Yafi, Wakil Kepala Bidang Blockchain II – Regulatory Sandbox dan Aset Ditokenisasi Bidang Blockchain ABI, menjelaskan bagaimana teknologi blockchain dapat digunakan untuk merepresentasikan aset atau hak atas aset nyata dalam bentuk token digital. Ia turut membahas perbedaan antara RWA dan aset kripto, berbagai penerapan tokenisasi yang berkembang secara global, serta tantangan ekosistem yang mencakup pembuktian aset, kustodian, smart contract, keamanan, dan transparansi.
Perspektif pelaku usaha disampaikan oleh Gumarus Dharmawan William, CEO PT Sejahtera Bersama Nano (SBN). Ia membahas proses tokenisasi, mulai dari penentuan aset dasar hingga pemanfaatan token dalam ekosistem digital. Pembahasan juga mencakup model bisnis tokenisasi RWA, manfaat yang ingin dihadirkan, serta pentingnya memastikan hubungan antara token dan aset atau hak ekonomi yang mendasarinya. Perspektif ini memberikan gambaran mengenai tantangan membawa konsep tokenisasi dari tahap perencanaan menuju produk yang dapat digunakan masyarakat.
Dari sisi pengembangan ekosistem digital, Gita Andini, Subkoordinator Program Kemitraan & Ekosistem Investasi Kementerian Komunikasi dan Digital, menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur, keamanan, interoperabilitas, dan kepercayaan masyarakat. Ekosistem tokenisasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemilik aset, penyedia platform teknologi, lembaga keuangan, hingga pengguna. Karena itu, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, termasuk mahasiswa sebagai calon pengguna dan pengembang teknologi, menjadi bagian penting dalam mempersiapkan ekosistem yang aman dan berkelanjutan.
Adapun Dandy Yudha Feryawan, Direktur Teknologi Digital Baru Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, memperluas pembahasan ke sektor ekonomi kreatif. Teknologi blockchain dan tokenisasi dinilai memiliki potensi untuk membuka pendekatan baru dalam menciptakan dan mengembangkan nilai ekonomi suatu aset, termasuk aset serta kekayaan intelektual yang dihasilkan sektor kreatif. Perkembangan tersebut turut membuka ruang diskusi mengenai model bisnis, peluang startup, dan kebutuhan kompetensi baru di persimpangan teknologi digital dan industri kreatif.
Mempersiapkan Generasi Muda Menghadapi Transformasi Keuangan
Keseluruhan diskusi menunjukkan bahwa tokenisasi RWA tidak hanya berkaitan dengan perkembangan aset digital, tetapi juga menyentuh aspek investasi, pembiayaan, model bisnis, regulasi, teknologi, dan ekonomi kreatif. Meski menawarkan berbagai peluang, penerapannya tetap memerlukan kejelasan aset dasar, tata kelola yang kredibel, keamanan sistem, serta perlindungan terhadap pengguna dan investor.
Melalui DFL 2026, peserta diajak memahami tokenisasi dan blockchain secara lebih kritis dan berimbang. Literasi menjadi bekal penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, mampu membedakan inovasi yang memiliki dasar ekonomi dan tata kelola yang jelas dari produk yang berisiko tinggi atau bersifat spekulatif. Pemahaman terhadap regulasi, legalitas produk, dan risiko juga diperlukan sebelum seseorang menggunakan atau mengambil keputusan investasi pada produk aset digital.
Bagi FEB UNAIR, forum ini memperkuat peran perguruan tinggi sebagai ruang pembelajaran dan dialog antara regulator, akademisi, asosiasi industri, pelaku teknologi, dan pemerintah. Mahasiswa sebagai calon profesional, pelaku usaha, peneliti, maupun pembuat kebijakan perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai bagaimana inovasi keuangan menciptakan nilai ekonomi, bagaimana risiko dikelola, serta bagaimana regulasi menjaga keseimbangan antara pengembangan inovasi dan pelindungan masyarakat.
Kegiatan ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas, melalui peningkatan pengetahuan dan kompetensi mahasiswa mengenai keuangan digital, teknologi, regulasi, dan pengelolaan risiko, sejalan dengan SDG 4.4 tentang pengembangan keterampilan yang relevan. Pembahasan mengenai blockchain dan tokenisasi juga berkaitan dengan SDG 9.5, melalui pengenalan inovasi teknologi dan penerapannya dalam sektor keuangan. Sementara itu, keterlibatan regulator, perguruan tinggi, asosiasi industri, pelaku usaha, dan unsur pemerintah mencerminkan penguatan kolaborasi lintas sektor yang relevan dengan SDG 17.16.
Dengan mempertemukan berbagai perspektif dalam satu forum, DFL 2026 menjadi kesempatan bagi sivitas akademika untuk memahami arah perkembangan keuangan digital Indonesia secara lebih komprehensif. Tokenisasi dapat menghadirkan cara baru dalam merepresentasikan aset dan hak ekonomi, tetapi pemahaman yang kritis, tata kelola yang kredibel, dan sumber daya manusia yang adaptif tetap menjadi fondasi bagi pengembangan inovasi yang bertanggung jawab.