Karimah Rutin adalah serangkaian kajian muslimah yang bertujuan untuk meningkatkan ukhuwah diantara para muslimah dan menambah wawasan terkait muslimah yang ideal dalam sharing kajian seputar muslimah dengan pemateri muslimah inspiratif. Karimah rutin ini terdiri dari sesi penyampaian materi dan diskusi atau tanya jawab yang akan diisi oleh alumni, dosen, atau pemateri muslimah lainnya. Karimah Rutin dilaksanakan pada hari Ahad (Minggu), 12 Maret 2023. Dilaksanakan secara offline di Aula Akhwat Masjid Nuruzzaman, kampus B Universitas Airlangga. Materi yang dibahas adalah “Spirit Isra’ Mi’raj: Langkah Ikhtiar Menyuntik Iman” dengan pembicara Drg. Luluk Farida —Founder Back to Muslim Identity (BMI). Sebelum peserta mengikuti Karimah Rutin, peserta diharuskan untuk mengisi pendaftaran melalui Google Form yang disediakan dan juga bergabung pada WhatsApp Group agar peserta tidak ketinggalan terkait informasi yang dijelaskan.

Sasaran peserta dari kegiatan Karimah Rutin ini adalah untuk Muslimah secara umum, terutama Muslimah dari mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga. Acara ini diikuti oleh lebih dari 25 muslimah.

Melalui kegiatan Karimah Rutin ini, Divisi Kemuslimahan Mosaic ingin menyoroti bahwa perempuan juga berhak mendapatkan pengetahuan terkait keislaman tanpa ada batasan. Hal ini sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) No 4 yakni “Pendidikan Berkualitas” dan No 5 yakni “Kesetaraan Gender”.

SDG No 4 berhubungan dengan kegiatan ini adalah, sebagai berikut:

  • Akses Pendidikan: SDG No 4 menekankan pentingnya memberikan akses pendidikan yang berkualitas untuk semua, tanpa memandang jenis kelamin atau latar belakang. Ini berarti bahwa muslimah memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan keislaman yang berkualitas.
  • Kualitas Pendidikan: SDG No 4 menyoroti pentingnya kualitas pendidikan. Ini berarti bahwa kajian keislaman yang diikuti oleh muslimah haruslah berkualitas tinggi dan memberikan pemahaman yang mendalam tentang agama mereka.
  • Pendidikan sepanjang Hayat: Konsep pendidikan sepanjang hayat yang ditekankan dalam SDG No 4 juga relevan. Ini berarti bahwa muslimah tidak hanya berhak mendapatkan pendidikan keislaman pada tahap awal kehidupan mereka, tetapi juga sepanjang hayat mereka untuk memperdalam pengetahuan dan keimanan mereka.

 

Sedangkan, SDG No 5 berhubungan dengan kegiatan ini adalah, sebagai berikut:

  • Akses yang Sama: SDG No 5 menekankan pentingnya kesetaraan gender, termasuk kesetaraan dalam akses pendidikan. Ini berarti bahwa muslimah harus memiliki akses yang sama dengan laki-laki untuk mendapatkan pendidikan keislaman.
  • Pemberdayaan Perempuan: Kesetaraan gender juga mencakup pemberdayaan perempuan, termasuk dalam konteks pendidikan. Muslimah harus diberdayakan untuk mengikuti kajian keislaman dan berkontribusi dalam bidang ini sesuai dengan potensi mereka.
  • Penghapusan Diskriminasi: SDG No 5 juga menekankan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan. Ini berarti bahwa muslimah tidak boleh dihalangi atau didiskriminasi dalam upaya mereka untuk meningkatkan pengetahuan keislaman dan keimanan melalui kajian rutin.

 

SDG No 4 dan SDG No 5 sama-sama mendukung hak muslimah untuk menjalani kajian rutin yang berkualitas dalam bidang keislaman. Ini tidak hanya memperkuat pengetahuan dan keimanan para muslimah, tetapi juga menciptakan kesempatan untuk pemberdayaan dan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dalam konteks pendidikan agama. Mendorong akses dan kualitas pendidikan keislaman bagi muslimah adalah langkah yang sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.