KAJIAN FIQIH WANITA (KAFITA)

Kafita adalah agenda dari divisi Kemuslimahan MOSAIC berupa kajian dengan pembahasan khusus yaitu ilmu fiqih wanita. Kafita ini merupakan proker terbaru kami. Kafita kali ini membahas seputar “Fiqih Darah Wanita”. Kafita dilaksanakan selama 3 kali pertemuan yaitu pada setiap hari jum’at jam 19.30-21.00. Kafita ini diadakan dengan tujuan agar peserta khususnya akhwat MOSAIC maupun akhwat di seluruh Indonesia dapat menambah  pengetahuan dan wawasan terkait fiqih Wanita. 

Konsep acara dari Kafita ini yaitu berbentuk kajian. Penyampaian materi dan diskusi atau tanya jawab pada Kafita akan diisi oleh ustadzah yang paham ilmu fiqih Wanita. Kafita dilaksanakan melalui aplikasi zoom atau G-meet. Materi yang dibahas di ketiga pertemuan adalah materi yang saling berkaitan dengan satu tema besar. 

Kegiatan Kafita yang pertama akan dilaksanakan pada hari Jum’at, 1 Oktober 2021 dengan pemateri Ustadzah Enung Nurhayati, S.Th.I

 

TUJUAN KEGIATAN

  1. Memperkuat aqidah, akhlak, dan tsaqofah mahasiswa FEB khususnya pemahaman terkait ilmu fiqih wanita. 
  2. Mempererat ukhuwah Islamiyah antar mahasiswa FEB UNAIR.
  3. Membumikan semangat dakwah di FEB UNAIR.

 

SASARAN KEGIATAN

Sasaran peserta dari kegiatan ini adalah mahasiswa muslimah FEB UNAIR, mahasiswa muslimah Universitas Airlangga dan muslimah secara umum.