(FEB NEWS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB UNAIR) kembali menorehkan prestasi lolos pendanaan program kreativitas mahasiswa yang diselenggarakan Kemenristekdikti. Mengacu surat 2489/E2/KM.05.01/2022 pada tanggal 26 Mei 2022 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Dikti) telah mengumumkan Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang salah satunya terdapat tim PKM FEB UNAIR.

Empat mahasiswa FEB UNAIR yang berhasil lolos pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa-Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) dengam Dosen Pembimbing Rumayya Batubara, S.E., M.Reg. Dev., Ph.D. diantaranya : 1.) Difa Inggrayuwana (Manajemen 2019), 2.) Sinta Fanidatus Solichah (Manajemen 2020), 3.) Berliani Rosin (Manajemen 2019), dan 4.) Intan Sukma Cahyani (Manajemen 2019). Kali ini tim PKM FEB UNAIR yang diketuai oleh Berliani Rosin mengangkat Judul Penelitian “Destination Branding di Dalam Corak Local Wisdom : Upaya Mewujudkan Sustainable Tourism Development di Kampung Majapahit Desa Bejijong”

Berliani menuturkan “urgensi penelitian terkait destination branding nantinya diharapkan dapat berdampak terhadap kearifan lokal yang ada di masyarakat dan mengacu pada upaya sustainable tourism development di Kampung Majapahit Desa Bejijong”. 

"Penelitian ini berupaya menggali faktor-faktor yang melatarbelakangi permasalahan, menganalisis potensi kearifan lokal berdasarkan konsep triple buttom line, menganalisis kesenjangan perspektif antara pemerintah desa, masyarakat dan pengunjung, serta dapat memberikan rekomendasi yang dapat diimplementasikan bagi stakeholder" lanjut Sinta.

“Kami sangat bersyukur dan senang dapat masuk kedalam 15 tim yang lolos proposal pendanaan PKM 2022 dari Universitas Airlangga, mengingat persaingan yang ketat antar tim di dalam Universitas maupun dengan Universitas di seluruh Indonesia”. tutur Difa.

“Harapan dengan adanya program kreativitas mahasiswa ini dapat berkontribusi dalam membangun bangsa dengan memunculkan berbagai ide inovasi atau pengetahuan baru yang dapat diimplementasikan dan sebagai bahan evaluasi baik bagi pemerintah maupun masyarakat”. Pungkas Intan.

Artikel ini mendukung upaya Sustainable Development Goals (SDGs) poin 16 yaitu “mendukung masyarakat yang damai dan inklusif unruk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses terhadap keadilan bagi semua dan membangun institusi-institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua level”.