Kegiatan pengabdian masyarakat yang menyasar anggota koperasi disabilitas Indonesia dilaksanakan di Koperasi Syariah Disabilitas Indonesia yaitu di jalan Raden Wijaya No. 129f, Semambung, Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang pertama kali dilakukan untuk membantu anggota koperasi disabilitas meningkatkan usahanya ditengah pandemi Covid-19 dan menurunkan tingkat kesenjangan terutama bagi kelompok disabilitas. Pada kegiatan ini melibatkan masyarakat disabilitas, civitas akademika UNAIR di Indonesia yaitu Dosen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan beberapa mahasiswa Ilmu Ekonomi. Kegiatan diikuti oleh 21 anggota Koperasi Disabilitas Indonesia dalam dua gelombang kegiatan.

Kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang melibatkan anggota koperasi Disabilitas Indonesia. Tahap pertama pengabdian masyarakat ini yaitu rapat internal tim. Pada tahap ini, tim merancang tahap demi tahap yang akan dilaksanakan dalam pengabdian masyarakat. Tim melakukan analisis platform marketplace apa yang dapat diterapkan pada anggota Koperasi Disabilitas Indonesia, bagaimana mekanisme pelaksanaan pelatihan ditengah-tengah kondisi pandemi Covid-19, berapa kapasitas anggota yang harus hadir dan mendapatkan pelatihan agar tetap dapat menerapkan protokol kesehatan dan kegiatan berjalan secara efisien.

Sebelum melaksanakan pengadian masyarakat secara langsung di lokasi yaitu Koperasi Syariah Disabilitas Indonesia, tim internal dan mitra melakukan koordinasi. Tahap koordinasi ini dilaksanakan secara daring sejak awal pelaksanaan hingga akhir. Hal tersebut disebabkan adanya pembatasan gerak masyarakat akibat pandemi Covid-19. Walaupun kegiatan dilaksanakan secara daring, kegiatan dipastikan tetap berjalan dengan baik. Baik tim maupun mitra dapat melakukan koordinasi secara langsung melalui grub di sosial media yang telah disediakan.

Pada tahap awal koordinasi, tim menyampaikan tujuan dari adanya kegiatan pengabdian masyarakat ini. Koordinasi ini dilakasanakan melalui google meeting dengan dihadiri oleh 18 peserta dari tim internal dan anggota Koperasi Disabilitas Indonesia. Selain menyampaikan tujuan kegiatan pengabdian masyarakat, pada pertemuan ini juga disampaikan rencana pelaksanaan pengabdian masyarakat yang akan dilaksanakan. Tidak hanya dari pihak tim internal, pengurus maupun anggota Koperasi Disabilitas Indonesia juga menyampaikan beberapa kondisi usaha di tengah pandemi Covid-19, kondisi anggota Koperasi Disabilitas Indonesia, dan beberapa ide yang ingin direalisasikan melalui pengabdian masyarakat ini.

Tahap ketiga dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini yaitu pemberian edukasi pentingnya pengetahuan mengenai jual dan beli online kepada anggota Koperasi Disabilitas Indonesia. Pemberian edukasi ini dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan secara langsung kepada anggota Koperasi Disabilitas Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan dua gelombang untuk menyesuaikan ketersedian tempat dan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, kegiatan dengan jumlah anggota yang mengikuti pelatihan terbatas cenderung lebih efisien. Anggota dapat menerima pelatihan dengan lebih mendalam dan bebas mengutarakan keingintahuannya.

Pada gelombang pertama pelatihan penggunaan platform digital dilaksanakan pada Minggu, 12 September 2021. Pada gelombang pertama pelatihan diikuti oleh 10 orang anggota Koperasi Disabilitas Indonesia. 10 anggota tersebut terdiri atas anggota Koperasi Disabilitas Indonesia yang tunanetra dan tunadaksa. Pembukaan dilakukan dengan memberikan edukasi pentingnya memanfaatkan platform digital saat ini untuk meningkatkan volume usaha yang telah dijalankan. Setelah memberikan edukasi terkait manfaat platform digital, anggota koperasi juga diberikan penjelasan terkait hal apa saja yang akan dilakukan pada hari itu yaitu mencoba membuat e-mail, akun marketplace, dan cara bertransaksi online. Selanjutnya dilakukan pembagian kelompok sesuai dengan pengalaman anggota dalam menerapkan platform digital untuk melakukan transaksi jual beli.

Pada pertemuan gelombang pertama, anggota dibagi menjadi 4 kelompok didampingi oleh 4 coach yaitu mahasiswa Ilmu Ekonomi. 4 kelompok tersebut terbagi atas 2 kelompok yang telah bisa melakukan pembelian melalui platform digital dan 2 kelompok yang belum bisa melakukan transaksi baik jual maupun beli melalui platform digital. Pada kelompok yang belum bisa melakukan transaksi baik jual maupun beli dimulai pelatihan dengan membuat akun email untuk mendaftarkan sebagai pengguna aplikasi e-commerce. Sedangkan kelompok yang telah bisa melakukan transaksi yaitu beli melalui aplikasi e-commerce dilanjutkan dengan memberikan pelatihan membuka toko pada aplikasi tersebut agar dapat berjualan.

Selain pelatihan dalam bentuk tahap-tahap menjual melalui platform digital, anggota juga diberikan gambaran praktiknya secara langsung. Anggota diberikan pengetahuan mengenai pengemasan produk agar rapi, menarik, dan aman sehingga produk dapat sampai pada pembeli dengan baik dan tetap utuh sesuai pesanan. Coach juga memberikan pengarahan bagaimana cara mengirim barang kepada pembeli dan menerima hasil dari penjual secara online.

Pada kegiatan ini, anggota tidak hanya dilatih bagaimana cara melakukan jual dan beli melalui platform digital. Anggota juga diberikan kebebasan untuk konsultasi terkait kiat-kiat agar barang yang dijual dapat laku melalui e-commerce. Sebagian anggota juga menanyakan kelemahan atau kesulitan apa yang akan dihadapi dengan menerapkan platform digital untuk menjual barangnya. Tidak hanya dari anggota, tim pengabdian masyarakat juga mempelajari bagaimana cara tetap bertahan dan mengembangkan usaha ditengah semua keterbatasan yang dimiliki oleh anggota Koperasi Disabilitas Indonesia ini.

Gelombang kedua pelatihan penggunaan platform digital bagi anggota Koperasi Disabilitas Indonesia diikuti oleh 11 anggota. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 19 September 2021 bertempat di Koperasi Disabilitas Indonesia. Pada gelombang kedua atau hari kedua ini diikuti oleh 3 penyandang tunanetra dan 7 penyandang tunadaksa. Kegiatan yang dilakukan pada gelombang kedua tidak jauh berbeda dengan gelombang pertama. Anggota diberikan pengarahan terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan sesi pelatihan dan praktik secara langsung. Selanjutnya, anggota dibagi menjadi 3 kelompok yaitu 1 kelompok yang khusus penyandang tunanetra, dan 2 kelompok penyandang tunadaksa. Semua anggota mengikuti pelatihan transaksi baik jual maupun beli melalui platform digital.
Bagi anggota kelompok penyandang tunanetra, pelatihan dapat diterapkan dengan menggunakan mode “aksesibilitas” pada pengaturan di telepon genggam masing-masing anggota. Pada anggota kelompok ini lebih mengutamakan pendengaran dan perhatian khusus karena banyaknya fitur yang dimiliki dalam aplikasi e-commerce yang digunakan. Coach pada kelompok penyandang tunanetra lebih menekankan pemahaman anggota terkait fitur yang ada dan cara melakukan transaksinya yang mengandalkan indra pendengaran. Tidak jauh berbeda dengan anggota penyandang tunadaksa, anggota penyandang tunantra juga dilatih dalam hal jual dan beli melalui platform digital tersebut. Tahapan yang diberikan juga tidak berbeda dengan anggota yang lain.

Pada kelompok lain yang beranggotakan penyandang tunadaksa diajarkan melakukan transaksi jual dan beli secara online. Bagi anggota yang belum pernah dan belum mempunyai aplikasi akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan tahap registrasi aplikasi. Tahapan-tahapan yang diberikan pada kelompok ini tidak berbeda dengan pelatihan kelompok pada gelombang pertama. Anggota diajarkan mulai dasar yaitu pembuatan email, daftar pada aplikasi yang digunakan, pelatihan pembelian produk yang diinginkan dan dibutuhkan, dan pelatihan penjualan produk usaha yang dimiliki.

Setiap anggota gelombang satu dan gelombang dua pelatihan penggunaan platform digital ini diberi e-wallet untuk melakukan transaksi. Tujuan diberikannya e-wallet untuk mempraktikan secara langsung transaksi jual beli tersebut. Pada akhirnya, anggota tidak hanya mendapatkan ilmu namun juga bisa mempraktikannya secara langsung saat itu juga. Bagi pelatihan penjualan, anggota menjual produk sesuai dengan usaha yang dimiliki sehingga nantinya anggota juga dapat mempraktikan secara langsung jika ada pembelian kepada mereka.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini tidak hanya terhenti pada pelatihan dua gelombang yang telah diadakan. Anggota dan coach juga telah memiliki grub via WhatsApp untuk memantau jalannya usaha yang dilakukan dan tempat melakukan konsultasi secara daring. Selain itu, tim internal dan anggota Koperasi Disabilitas Indonesia juga telah memiliki grup via WhatsApp sebagai tempat koordinasi, konsultasi, dan pemantauan secara bertahap. Setelah dua gelombang pelatihan yang dilakukan secara langsung, beberapa anggota koperasi juga terpantau menghubungi coach untuk menanyakan beberapa hal terkait transaksi yang dilakukan.

1 wahyu rini

3 wahyu rini