KPPU Menggelar Sidang Majelis Komisi di FEB

 

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI bekerjasama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, menggelar sidang perkara No. 15/KPPU-L/2015 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 UU No.15 1999 terkait 5 (lima) tender Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Sidoarjo TA 2014 dan TA 2015. 

Sidang yang digelar tanggal 16-17 Juni tersebut bertempat di Aula Tirtodiningrat Kampus FEB. Jalan Airlangga No.4 Surabaya. Menurut Koordinator Program Studi S2 Magister Ilmu Ekonomi, Dr. Wisnu Wibowo, kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut kerjasama yang telah dijalin sebelumnya di bidang pengajaran, dimana Komisioner KPPU telah menjadi bagian staf pengajar untuk mata kuliah Ekonomi Industri.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Mejelis Komisi: Prof. Dr. Ir. Tresna P Soemardi, S.E., MS dan dua anggota majelis masing-masing: R. Kurnia Sya’ranie, SH., MH dan Drs. Munrokhim Misanam, MA., Ph.D ini sangat penting dalam memberikan tambahan wawasan bagi mahaiswa dalam melihat penerapan teori ekonomi dalam penyelesain sengketa usaha. Ke depan, bentuk kerjasama ini akan dikembangkan dan ditingkatkan lebih jauh sehingga membawa kemanfaatan bagi keduabelah pihak.