FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
Jl.Airlangga 4-6 Surabaya
Telp
• +62 31 5033642
• 5036584
• 5049480
• 5044940
Fax
• +62 31 5026288
UNAIR menyadari pentingnya sistem penjaminan mutu akademik (QA) yang kuat untuk menunjukkan bagaimana kualitas dijamin dalam kegiatan akademik dan seluruh aktivitas terkait. Tujuan dari penerapan sistem ini adalah untuk memastikan bahwa semua kegiatan akademik dapat dipantau dan dievaluasi secara efektif dan efisien serta memenuhi standar akademik. Selain itu, sistem ini akan memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas dan pengalaman mahasiswa, baik dalam hal kebutuhan internal maupun persyaratan eksternal. Sistem ini juga menyediakan mekanisme untuk tinjauan menyeluruh serta mendorong praktik terbaik di seluruh program studi. Oleh karena itu, sistem ini mencakup evaluasi internal dan eksternal, evaluasi terhadap tenaga pengajar dan manajemen FEB, serta penilaian dari mahasiswa, alumni, dan pemberi kerja.
Secara strategis, Sistem QA UNAIR bertujuan untuk:
Untuk memastikan efektivitas sistem QA di semua tingkat organisasi, UNAIR menetapkan kerangka tata kelola QA yang disebut AIMS. AIMS mengatur ruang lingkup penjaminan mutu di setiap unit organisasi, mekanisme, serta otoritas yang mengaturnya. Pada tingkat program studi, sistem QA secara khusus diarahkan untuk memastikan bahwa konten akademik selalu diperbarui sesuai dengan perkembangan terbaru di bidangnya, menyediakan peluang peningkatan dalam proses pembelajaran, serta memantau dan menjaga data kinerja mahasiswa.
Dalam proses penyusunan skripsi atau tugas akhir mahasiswa, pemantauan dan evaluasi difokuskan pada mekanisme pembimbingan, terutama peran dan tanggung jawab dosen pembimbing dalam menciptakan proses pembimbingan yang efektif dan menarik. Upaya pemantauan dan evaluasi juga dilakukan untuk memastikan efektivitas sumber daya yang tersedia bagi mahasiswa dan pembimbing.
Di dalam program studi, semua kegiatan penjaminan mutu dilaksanakan oleh Gugus Penjaminan Mutu (GPM). Gugus ini memiliki tanggung jawab utama untuk mengoordinasikan seluruh siklus QA selama satu semester. Secara struktural, GPM berkoordinasi dengan Satuan Penjaminan Mutu (SPM) di tingkat fakultas dan Badan Penjaminan Mutu (BPM) di tingkat universitas, yang bertanggung jawab atas implementasi serta pengembangan kerangka QA.
Pada tingkat program studi, siklus QA mencakup berbagai aktivitas, seperti:
Audit ini dilakukan pada 10 bidang utama, yaitu:
Selain itu, universitas juga melakukan audit kinerja terhadap seluruh sistem pendukung institusi dengan fokus pada: tingkat kinerja, proses bisnis, kepatuhan terhadap regulasi, dan prosedur operasional standar.
Salah satu kunci keberhasilan implementasi kerangka QA adalah efektivitas evaluasi yang dilakukan oleh mahasiswa. Dalam AIMS, mahasiswa terlibat secara aktif dalam beberapa tahap evaluasi sebagai berikut:
Evaluasi Pengajaran
Evaluasi pengajaran dilakukan pada akhir setiap semester, di mana mahasiswa mengisi kuesioner evaluasi untuk setiap mata kuliah yang mereka ambil. Evaluasi mencakup aspek konten mata kuliah, cara penyampaian di kelas, kinerja dosen dalam mengajar, serta transparansi dalam penilaian.
Evaluasi Bimbingan Akademik dan Pembimbingan Skripsi
Survei ini dilakukan untuk mengidentifikasi persepsi mahasiswa terhadap proses bimbingan akademik dan pembimbingan tugas akhir atau skripsi.
Survei Kebutuhan dan Harapan Mahasiswa
Survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan harapan mahasiswa baru UNAIR dalam hal aspek pembelajaran, kegiatan kemahasiswaan, serta layanan yang disediakan baik di dalam maupun di luar kampus.
Survei Pengalaman Belajar Mahasiswa
Survei ini dilakukan sebelum mahasiswa mengikuti upacara wisuda. Tujuannya adalah untuk memperoleh penilaian mahasiswa terhadap program studi yang mereka jalani. Survei ini juga meminta mahasiswa untuk menilai berbagai layanan selama masa studi mereka, termasuk kualitas dan akses ke asrama, perpustakaan, transportasi antar-kampus, layanan pengembangan karier dan pribadi, serta layanan lainnya.
Peluang perbaikan yang diperoleh dari hasil survei menjadi bagian dari siklus perencanaan operasional semester/tahun berikutnya di tingkat program studi, fakultas, dan unit yang bertanggung jawab atas sistem dukungan institusi. Mekanisme audit internal terhadap kinerja dan proses di berbagai tingkat ini akan memastikan apakah langkah-langkah yang diambil telah dilakukan secara rutin dan apakah setiap peluang perbaikan yang teridentifikasi melalui survei telah ditindaklanjuti secara efektif.
Berdasarkan kerangka evaluasi AIMS, dosen memiliki peran penting dalam mengevaluasi kurikulum, proses pembelajaran, keterlibatan dalam pembelajaran, serta kepemimpinan di tingkat fakultas, departemen, dan program studi. Evaluasi tersebut meliputi:
Evaluasi Dosen terhadap Konten Kurikulum dan Proses Pembelajaran
Evaluasi ini dilakukan oleh dosen selama semester berlangsung, dan hasilnya dibahas dalam pertemuan rutin akhir semester di tingkat program studi. Melalui pertemuan ini, direktur program dan para dosen menyepakati perbaikan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas serta relevansi konten pembelajaran, sekaligus meningkatkan pengalaman belajar mahasiswa.
Survei Keterlibatan dan Kepuasan
Survei ini bertujuan untuk menilai UNAIR sebagai organisasi dalam menyediakan peluang bagi dosen dan tenaga kependidikan untuk pengembangan karier serta pengembangan diri. Selain itu, survei ini juga mengukur tingkat kepuasan dan keterlibatan dosen serta tenaga kependidikan di UNAIR.
Survei Kepemimpinan
Survei ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja manajemen program studi, departemen, dan fakultas. Dosen diminta untuk memberikan persepsi mereka terhadap kinerja direktur program, kepala departemen, dan dekan fakultas dalam berbagai aspek, termasuk visi dan strategi, proses pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, kepemimpinan transformasional, efisiensi manajemen, serta keterampilan interpersonal.
Selama pandemi COVID-19, survei daring juga dilakukan untuk menilai dan mengendalikan efektivitas proses pembelajaran, mengingat seluruh kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui platform HEBAT e-learning dan platform online lainnya. Hasilnya menunjukkan bahwa proses pembelajaran di program studi mengalami hambatan yang tidak signifikan dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Peluang perbaikan yang diperoleh dari hasil survei menjadi bagian dari siklus perencanaan operasional semester/tahun berikutnya di tingkat program studi, fakultas, dan unit yang bertanggung jawab atas sistem dukungan institusi. Mekanisme audit internal terhadap kinerja dan proses di berbagai tingkat ini akan memastikan apakah langkah-langkah yang diambil telah dilakukan secara rutin dan apakah setiap peluang perbaikan yang teridentifikasi melalui survei telah ditindaklanjuti secara efektif.
Para pemangku kepentingan eksternal memiliki peran penting dalam proses perancangan dan pengembangan kurikulum, terutama dalam mengidentifikasi capaian pembelajaran (ELO), konten, dan struktur kurikulum. Masukan, evaluasi, dan saran dari alumni serta pemberi kerja disampaikan melalui berbagai cara, antara lain:
Komunikasi Langsung
Alumni dan pemberi kerja diundang untuk berdiskusi dalam pertemuan rutin bersama pimpinan fakultas, departemen, dan program studi. Kegiatan ini mencakup acara tahunan, diskusi kelompok terarah (FGD), dan berbagai pertemuan lainnya.
Kegiatan Tracer Study
Alumni dan pemberi kerja diundang untuk mengisi kuesioner elektronik (e-questionnaire). Survei ini memberikan informasi penting tidak hanya terkait profil pekerjaan alumni tetapi juga umpan balik mengenai keterampilan kritis yang dibutuhkan dalam kondisi industri saat ini. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Pengembangan Karir, Inkubasi Bisnis, Kewirausahaan, dan Alumni, serta SPM.
Sebagai bagian dari sistem pendidikan tinggi nasional, UNAIR mematuhi regulasi akreditasi dan standarisasi yang berlaku. BAN-PT adalah lembaga independen nasional yang bertanggung jawab dalam proses akreditasi di tingkat program studi maupun institusi. Seluruh program studi jenjang sarjana dan magister di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) telah terakreditasi dan masuk dalam kategori A. Di tingkat institusi, Universitas Airlangga juga telah memperoleh akreditasi A.
Selain akreditasi nasional, Universitas Airlangga mendorong fakultas untuk mendapatkan akreditasi dari lembaga internasional. Target akreditasi internasional ini telah ditetapkan sebagai indikator kinerja utama dalam sistem manajemen kinerja strategis (SPMS).
Jl.Airlangga 4-6 Surabaya
• +62 31 5033642
• 5036584
• 5049480
• 5044940
• +62 31 5026288
• +62 31 5033642
• 5036584
• 5049480
• 5044940
• +62 31 5026288
Copyright 2025 © Universitas Airlangga. All Rights Reserved.