Kursus
Perkembangan Fiqh Kontemporer (*)
Kode Mata Kuliah
25 Februari 2018
Kredit
3 Kredit (SKS)
Ringkasan
Kursus ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan studi tentang rumusan (istinbath) dan produk hukum Islam kontemporer, membandingkan dan menimbang istinbath dan produk hukum tersebut, khususnya di bidang ekonomi dan keuangan, baik yang dikeluarkan oleh lembaga keagamaan maupun ahli hukum perorangan (fuqaha). Tujuan akhir kursus ini adalah agar mahasiswa mampu menganalisis dan membandingkan pandangan para ulama kontemporer tentang isu-isu hukum ekonomi terkini. Materi studi meliputi pendapat para ulama kontemporer yang diakui (mu'tabar) dan berbagai fatwa kontemporer dari berbagai organisasi di seluruh dunia.