Perkembangan ekonomi Islam yang sangat pesat selama tiga dekade terakhir telah membuka kesempatan bagi berbagai pihak untuk ikut bersama mengembangkan ekonomi yang berdasarkan Al-Quran dan hadist melalui perannya masing-masing baik dari pemerintah, praktisi maupun akademisi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga sebagai pioneer ekonomi Islam di Indonesia juga telah berkiprah melalui pendirian Program Magister Sains Ekonomi Islam pertama yang dibawah Dikti yang terakreditasi A dengan lulusan yang sudah bekerja di berbagai bidang baik sebagai regulator maupun praktisi dalam dunia industri. Program Magister Ekonomi Islam didirikan pada tahun 2010 berdasarkan SK Rektor No. 94/H3/KR/2010 maka berdirilah Program Studi Magister Ekonomi Islam yang melengkapi keberadaan Program Studi S1 dan S3 yang telah berdiri sebelumnya. Staf Pengajar program MSEI adalah lulusan dalam dan luar negeri yang memiliki pengalaman mengajar dan juga dunia industri. Lulusan Program Magister Ekonomi Islam sudah banyak yang berkiprah di level nasional dan internasional melalui berbagai lembaga antara lain Bank Indonesia, Universitas Diponegoro, ITS dan masih banyak lainnya. Mari bergabung bersama kami.
Menjadi Program Studi Magister Sains Ekonomi Islam berkelas dunia, inovatif, dan mandiri berdasarkan moral agama dalam pengembangan ilmu ekonomi, keuangan dan bisnis Islam
Terakreditasi oleh BAN-PT
Terakreditasi di tahun 2020
Terakreditasi di tahun 2022
Gelar Kelulusan
1. Periode Perkuliahan
Setiap tahun akademik terdiri dari dua semester reguler, yaitu Semester Gasal yang berlangsung pada bulan Agustus hingga Desember dan Semester Genap pada bulan Februari hingga Juni. Untuk jenjang Pendidikan Magister dan Pendidikan Profesi Akuntan, setiap semester terdiri dari 14 kali pertemuan tatap muka, ditambah dengan evaluasi berupa Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).
2. Pendaftaran Administrasi
Sebelum melakukan pendaftaran ulang secara akademik, setiap mahasiswa diwajibkan terlebih dahulu menyelesaikan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk satu semester, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Pendaftaran Akademik
Sebelum perkuliahan dimulai, mahasiswa harus menentukan mata kuliah yang akan diambil sesuai dengan peraturan kurikulum dan mencantumkannya dalam Kartu Rencana Studi (KRS), dengan mengacu pada Kartu Hasil Studi (KHS). Mahasiswa dapat mengubah atau membatalkan mata kuliah melalui pengisian Kartu Perubahan Rencana Studi (KPRS) pada jadwal yang telah ditentukan oleh Fakultas. Keterlambatan dalam pengisian KRS tanpa alasan yang dapat diterima akan mengakibatkan mahasiswa tidak diperbolehkan mengikuti perkuliahan pada semester berjalan.
4. Beban Studi
Total Satuan Kredit Semester (SKS) yang harus diselesaikan oleh mahasiswa Magister Sains Ekonomi Islam adalah 46 SKS.
–

Are you ready to explore Universitas Airlangga? Setelah penantian panjang, Welcome Visit 2026 kini hadir kembali untuk menyambut kamu yang

Pada hari Jumat, 6 Maret 2026, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga melalui Departemen Pengabdian Masyarakat akan

“Design Class” merupakan program kerja dari Divisi Creative Media AcSES 2026 yang diselenggarakan sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan di

Menjadi representasi gaya dan identitas bagi seluruh civitas akademika, Tokonomi hadir sebagai official merchant eksklusif yang membawa semangat kebanggaan Fakultas