

(FEB NEWS) Dalam rangka memperkuat tata kelola Komite Etik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB UNAIR) melaksanakan kegiatan studi banding ke Fakultas Psikologi Universitas Airlangga pada Senin, 2 Februari 2026, pukul 10.00–12.00 WIB. Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Komite Etik Melalui Kegiatan Studi Banding FEB UNAIR ke Fakultas Psikologi UNAIR” ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan dan mutu pengelolaan ethical clearance di lingkungan fakultas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan III FEB UNAIR – Novrys Suhardianto, SE., MSA., Ak., Ph.D., perwakilan 3P, anggota Komite Etik FEB UNAIR, serta jajaran pengelola Komite Etik Fakultas Psikologi UNAIR. Pertemuan ini menjadi forum pembelajaran bersama untuk mendalami praktik terbaik dalam pengelolaan komite etik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada integritas akademik.
Sebagai instrumen penting dalam pelaksanaan kegiatan akademik, ethical clearance merupakan persetujuan etik yang wajib diperoleh sebelum pelaksanaan penelitian atau kegiatan yang melibatkan subjek manusia maupun data pribadi. Proses ini bertujuan menjamin perlindungan hak subjek serta memastikan kegiatan berjalan secara ilmiah, bertanggung jawab, dan sesuai standar etika. Oleh karena itu, keberadaan Komite Etik yang dikelola secara sistematis dan transparan menjadi elemen krusial dalam mendukung mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam kegiatan studi banding ini, tim FEB UNAIR memperoleh pemaparan komprehensif mengenai struktur organisasi, mekanisme kerja, standar operasional prosedur (SOP), hingga sistem penjaminan mutu yang diterapkan oleh Komite Etik Fakultas Psikologi UNAIR. Fakultas Psikologi UNAIR dinilai memiliki pengalaman dan sistem pengelolaan yang mapan, khususnya dalam penilaian aspek etika penelitian yang melibatkan subjek manusia, sehingga menjadi rujukan yang relevan bagi pengembangan tata kelola di FEB UNAIR.
Diskusi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan pertukaran pengalaman terkait tantangan, dinamika, serta inovasi dalam pengelolaan komite etik. Kegiatan ditutup dengan perumusan poin-poin pembelajaran yang akan menjadi bahan evaluasi serta tindak lanjut dalam penyusunan kebijakan dan peningkatan kinerja Komite Etik FEB UNAIR ke depan.
Lebih dari sekadar sarana pembelajaran kelembagaan, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antar fakultas di lingkungan Universitas Airlangga dalam membangun budaya akademik yang menjunjung tinggi prinsip etika, integritas, dan akuntabilitas.
Penguatan tata kelola Komite Etik ini sejalan dengan komitmen terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dan SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan Tangguh). Melalui penerapan ethical clearance yang transparan dan akuntabel, FEB UNAIR turut berkontribusi dalam menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang berintegritas, berstandar etika tinggi, serta mendukung terwujudnya institusi yang efektif dan terpercaya.