Universitas Airlangga

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

BERITA

SEMINAR NASIONAL PENYUSUNAN “RESEARCH OUTREACH SOVEREIGN WEALTH HALAL FUND”

SEMINAR NASIONAL PENYUSUNAN “RESEARCH OUTREACH SOVEREIGN WEALTH HALAL FUND”

FEB UNAIR Bersama Dengan BPKH Gelar Seminar Nasional Penyusunan “Research Outreach Sovereign Wealth Halal Fund”

(FEB NEWS) Senin, 5 Mei 2025 — Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB UNAIR) melalui Departemen Ekonomi Syariah, bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), menyelenggarakan Seminar Nasional Penyusunan Research Outreach Sovereign Wealth Halal Fund pada Senin, 5 Mei 2025, bertempat di Aula Soepoyo, Lantai 2 FEB UNAIR. Seminar ini menjadi panggung strategis untuk menggagas arah baru pengelolaan dana umat berbasis syariah yang terstruktur, terukur, dan berdampak langsung pada pembangunan nasional.

Baca Juga:

Seminar Nasional Penyusunan “Research Outreach Sovereign Wealth Halal Fund” Oleh BPKH dan FEB UNAIR

Acara dibuka oleh sambutan dari Prof. Dr. Sri Herianingrum, S.E., M.Si., selaku Ketua Departemen Ekonomi Syariah FEB UNAIR, yang menekankan pentingnya Sovereign Halal Fund (SHF) sebagai lembaga konsolidatif yang mampu mengelola dana umat—seperti zakat, wakaf, dan dana sosial lainnya—secara profesional, akuntabel, dan berbasis riset.

Paparan Pembicara: Sinergi Pemerintah, Akademisi, dan Praktisi

Empat pembicara utama hadir dalam forum ini, membawa perspektif dari ranah legislatif, lembaga pengelola keuangan haji, akademisi ekonomi Islam, serta praktisi pengelolaan dana sosial kampus.

Hj. Ina Ammania, S.Pd., Anggota Komisi VIII DPR RI, menyampaikan urgensi revisi kebijakan agar pengelolaan dana umat, khususnya dana haji, lebih berkeadilan dan transparan. Ia mendorong penguatan regulasi SHF serta sinergi lintas lembaga agar nilai manfaat dana umat dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Sementara itu, Dr. H. Indra Gunawan, S.E., S.IP., M.Sc., Anggota Badan Pelaksana BPKH, menjelaskan bahwa SHF dapat menjadi instrumen strategis investasi berbasis syariah. Ia memaparkan keberhasilan BPKH dalam menghasilkan imbal hasil hingga 7% dan menekankan pentingnya SHF sebagai katalisator pembangunan melalui instrumen sukuk, green sukuk, dan proyek-proyek SDGs. Dalam paparannya, ia juga menanggapi berbagai kritik dan saran dengan komitmen keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan.

Dari kalangan akademisi, Prof. Dr. Raditya Sukmana, S.E., M.A., Koordinator Program Studi S3 Ekonomi Islam FEB UNAIR, mempresentasikan ide konkret pengelolaan dana umat melalui SHF dengan mengusulkan proyek ketahanan pangan berbasis wakaf produktif. Ia mengusulkan pembangunan kawasan industri halal terintegrasi dari hulu ke hilir—mulai dari peternakan, RPH, industri olahan, hingga pelabuhan ekspor—yang dibiayai lewat skema sukuk proyek.

Sebagai pembicara keempat, Dr. Sulistya Rusgianto, S.E., M.I.F., Ph.D., Dosen Departemen Ekonomi Islam FEB UNAIR, menekankan pentingnya peran Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) dalam pengelolaan dana sosial yang mandiri. Ia mendorong pembentukan Lembaga Pengelola Dana Sosial (LPDS) di kampus sebagai upaya membangun dana abadi dengan prinsip syariah, akuntabilitas tinggi, dan berorientasi pada social impact.

Tajamnya Saran Panelis: Legalitas, Likuiditas, dan Mitigasi Risiko

Forum diskusi diperkaya oleh dua panelis dari lingkungan akademik UNAIR yang memberikan kritik dan masukan tajam namun konstruktif.

Prof. Dr. Imron Mawardi, S.P., M.Si., Guru Besar Ekonomi Islam FEB UNAIR, mengapresiasi transparansi kinerja BPKH namun mengingatkan bahwa penilaian atas return investasi harus disertai dengan kajian risiko mendalam dan benchmark internasional. Ia juga menyoroti pentingnya penegakan prinsip istibdal wakaf agar pengelolaan aset tidak menyalahi tujuan wakaf (mukayyat).

Dr. Wisudanto, S.E., M.M., CFP., ASPM, Ketua Pusat Pengelolaan Zakat dan Wakaf (PUSPAS) UNAIR, menyampaikan kendala nyata yang dihadapi lembaga wakaf, terutama menyangkut status kelembagaan nadzir yang tidak diakui di pasar modal. Ia menekankan perlunya akses nadzir terhadap instrumen keuangan syariah seperti sukuk dan reksa dana syariah, serta mengkritisi penggunaan model private placement yang mengikat dan tidak likuid bagi PTN-BH.

Dialog Terbuka, Refleksi Bersama

Menanggapi berbagai masukan, Dr. Indra Gunawan menegaskan bahwa BPKH terus berupaya menjaga keseimbangan antara hasil investasi dan mitigasi risiko, dengan fokus pada instrumen syariah yang teruji seperti sukuk negara dan proyek SDGs. Ia juga membuka peluang kolaborasi antara SHF dengan kampus untuk membentuk ekosistem investasi umat yang kuat, amanah, dan berdampak jangka panjang.

Seminar ini dipandu oleh Dina Fitrisia Septiarini, S.E., M.M., Ak., dosen FEB UNAIR, dan dihadiri oleh dosen, mahasiswa S2-S3, serta praktisi dan pemerhati ekonomi syariah dari berbagai lembaga.

Seminar ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga langkah awal penyusunan Research Outreach Sovereign Halal Fund, sebagai kontribusi ilmiah dan praktis dari FEB UNAIR dalam membangun sistem keuangan syariah nasional yang kolaboratif, produktif, dan berdampak luas bagi kemaslahatan umat.

Baca juga : Seminar Nasional Penyusunan Research Outreach Sovereign Wealth Halal Fund Digelar Oleh BPKH Dan FEB UNAIR