BERITA

GURU BESAR FEB UNAIR BERI ALARM DEFISIT 2,92 PERSEN, ANTARA EKSPANSI POLITIK DAN TANTANGAN REALISASI APBN

GURU BESAR FEB UNAIR BERI ALARM DEFISIT 2,92 PERSEN, ANTARA EKSPANSI POLITIK DAN TANTANGAN REALISASI APBN

Sumber: iStock

FEBNEWS – Publikasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 pada awal Januari lalu memicu diskusi hangat di kalangan akademisi. Angka defisit yang menyentuh 2,92 persen menjadi titik fokus utama, mengingat angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di level 2,30 persen.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga, Prof. Dr. Wasiaturrahma, S.E., M.Si., meninjau fenomena ini sebagai sinyal pentingnya melakukan kalibrasi ulang terhadap arah kebijakan fiskal nasional di tengah dinamika ekonomi global yang kian kompleks.

Dalam analisis tajamnya yang dimuat di Infobanknews, Prof. Rahma atau sapaan akrabnya mendiagnosis penyakit APBN baru-baru ini. Ia menyebut masa “pesta” komoditas telah usai. Jika tahun-tahun sebelumnya APBN dimanjakan oleh windfall profit atau rejeki nomplok dari lonjakan harga komoditas global, tahun 2025 memaksa negara menelan pil pahit normalisasi harga. Penerimaan negara terkoreksi tajam menjadi Rp2.756,3 triliun, terseret oleh lesunya manufaktur dan sektor ekstraktif yang tak lagi seksi di pasar global. Namun, ironisnya, ketika dompet negara menipis, nafsu belanja justru kian tak terkendali.

Prof. Rahma mencermati bahwa restrukturisasi kabinet dengan penambahan jumlah kementerian membawa konsekuensi logis pada membengkaknya belanja operasional lembaga. Selain itu, alokasi anggaran untuk program-program strategis baru, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), turut menambah beban belanja wajib (mandatory spending) yang bersifat jangka panjang. Bagi Prof. Rahma, tantangan utamanya bukan sekadar pada besaran angka, melainkan pada bagaimana memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki daya ungkit (multiplier effect) yang nyata terhadap produktivitas dan penciptaan lapangan kerja.

Situasi kian pelik ketika pemerintah berusaha menambal kebocoran itu dengan membebani rakyat. Kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen per Januari 2025 dinilai Prof. Rahma sebagai sebagai pedang bermata dua. Alih-alih menyelamatkan anggaran, kebijakan ini justru memukul ulu hati kelas menengah. Daya beli tergerus, konsumsi melambat, dan basis pajak PPN pun ikut tertekan karena masyarakat memilih menahan ikat pinggang. Dapat dikatakan fenomena ini adalah paradoks kebijakan.  “Ingin menambah penerimaan, tapi justru mematikan mesin ekonomi utamanya, yakni konsumsi rumah tangga”.

Dampak dari sentralisasi anggaran ini akhirnya merembet ke daerah. Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penurunan signifikan menjadi Rp849 triliun. Prof. Rahma mengungkap pola hubungan pusat-daerah yang kian top-down. Dana Bagi Hasil menyusut seiring seretnya pajak, sementara Dana Alokasi Khusus yang menjadi nadi pembangunan infrastruktur desa turut dipangkas demi membiayai ambisi pusat. Akibatnya, daerah dipaksa “puasa” pembangunan, layanan publik dasar terancam mandek, dan ekonomi lokal kehilangan stimulus vitalnya.

Pada akhirnya, Prof. Rahma menyimpulkan bahwa defisit 2,92 persen ini adalah konsekuensi logis dari tata kelola yang menabrak rambu-rambu efisiensi. Kenaikan belanja negara yang lebih cepat daripada pendapatan bukan disebabkan oleh urgensi ekonomi semata, melainkan didorong oleh syahwat politik yang tidak didasari kalkulasi yang matang. APBN 2025, dalam pandangan kritis Guru Besar UNAIR ini, menjadi bukti nyata betapa mahalnya harga yang harus dibayar rakyat ketika kebijakan publik disusun tanpa mempedulikan keberlanjutan fiskal jangka panjang.

FEB UNAIR mengapresiasi kontribusi pemikiran akademisi dalam memperkaya literasi publik dan mendorong diskusi kebijakan berbasis data. Baca opini lengkap Prof. Rahma melalui Infobanknews pada tautan berikut: https://infobanknews.com/kebijakan-fiskal-ugal-ugalan-apa-tidak-dipikirkan-dampaknya/amp/

Penulis: Sintya Alfafa