Surabaya, 08 September 2025 – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB UNAIR) melanjutkan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Penjaminan Mutu Universitas Airlangga (BPMA UNAIR). Pada Senin, 8 September 2025, audit dilaksanakan pada dua program studi, yaitu S2 Ilmu Ekonomi Islam dan S3 Ilmu Ekonomi Islam.
Audit untuk Program Studi S2 Ilmu Ekonomi Islam bertempat di Ruang Rapat Departemen Ekonomi Syariah. Bertindak sebagai Auditee adalah Siti Zulaikha, SE., M.Si., Ph.D., selaku Koordinator Program Studi S2 Ilmu Ekonomi Islam. Tim Auditor terdiri dari Dr. Lilla Musyahda, Dra., M.Pd. sebagai Ketua dan Putu Aditya Ferdian Ariawantara, S.IP., M.KP. sebagai Anggota.
Disaat yang sama, audit juga berlangsung di Program Studi S3 Ilmu Ekonomi Islam yang bertempat di Aula Tirtodiningrat, Lantai 2 FEB UNAIR. Dalam kesempatan ini, Prof. Dr. Raditya Sukmana, SE., M.A., selaku Koordinator Program Studi S3 Ilmu Ekonomi Islam, bertindak sebagai Auditee. Sementara itu, Auditor terdiri dari Dr. Sri Endah Nurhidayati, S.H., M.H. sebagai Ketua dan Edi Dwi Riyanto, S.S., M.Hum., Ph.D. sebagai Anggota.
Audit Mutu Internal ini berfokus pada evaluasi berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, termasuk tata kelola, kurikulum, hingga layanan akademik. Pelaksanaan AMI diharapkan mampu memperkuat budaya mutu, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong terciptanya perbaikan berkelanjutan di lingkungan FEB UNAIR.
Dengan terlaksananya audit di Program Studi S2 Ilmu Ekonomi Islam dan S3 Ilmu Ekonomi Islam, FEB UNAIR kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pendidikan tinggi yang berkualitas, relevan, dan berdaya saing global.