Universitas Airlangga

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

PROGRAM PROFESI

AKUNTANSI

Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk) merupakan jalur pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomu dan Bisnis Universitas Airlangga dengan Surat Ijin No. 3568/D/T/2002, tertanggal 2 Desember 2002. Sedangkan ketentuan penyelenggaraan PPAk diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 179/U/2001, tanggal 21 Nopember 2001.

Masyarakat umum yang saat ini memiliki gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi tetapi belum memiliki sebutan PROFESI AKUNTANSI (Ak) dan Register Negara dapat memperoleh sebutan AKUNTAN melalui PPAk

Tujuan

Menghasilkan Akuntan yang memiliki :

  1. Pengetahuan, keahlian dan orientasi profesional yang diperlukan oleh seorang akuntan.
  2. Pengetahuan, keahlian dan orientasi profesional sehingga menjadi akuntan yang bersertifikat akuntan publik (BAP) melalui USAP
  3. Kemampuan berpraktik sebagai auditor

Informasi

Ketentuan Akademik

1. Periode Perkuliahan
Setiap tahun akademik terdiri dari dua semester reguler, yaitu Semester Gasal yang berlangsung pada bulan Agustus hingga Desember dan Semester Genap pada bulan Februari hingga Juni. Untuk jenjang Pendidikan Magister dan Pendidikan Profesi Akuntan, setiap semester terdiri dari 14 kali pertemuan tatap muka, ditambah dengan evaluasi berupa Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).

2. Pendaftaran Administrasi
Sebelum melakukan pendaftaran ulang secara akademik, setiap mahasiswa diwajibkan terlebih dahulu menyelesaikan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk satu semester, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Pendaftaran Akademik
Sebelum perkuliahan dimulai, mahasiswa harus menentukan mata kuliah yang akan diambil sesuai dengan peraturan kurikulum dan mencantumkannya dalam Kartu Rencana Studi (KRS), dengan mengacu pada Kartu Hasil Studi (KHS). Mahasiswa dapat mengubah atau membatalkan mata kuliah melalui pengisian Kartu Perubahan Rencana Studi (KPRS) pada jadwal yang telah ditentukan oleh Fakultas. Keterlambatan dalam pengisian KRS tanpa alasan yang dapat diterima akan mengakibatkan mahasiswa tidak diperbolehkan mengikuti perkuliahan pada semester berjalan.

4. Beban Studi
Total Satuan Kredit Semester (SKS) yang harus diselesaikan oleh mahasiswa Pendidikan Profesi Akuntan adalah 28 SKS.

Profil Lulusan

Kurikulum

Semester

1

AKK504 – Pelaporan Korporat

AKA503 – Audit, Asurans, dan Etika Profesional

AKM502 – Akuntansi Manajemen Lanjutan

AKS501 – Sistem Teknologi Informasi dan Pengendalian Internal

 

Tambahan Bagi Mahasiswa Combined Degree:

PHE601 – Filsafat Ilmu

Semester

2

MNK502 – Manajemen Keuangan Lanjutan

AKP502 – Manajemen Perpajakan & Hukum Bisnis

KKE501 – Magang

 

Mata Kuliah Pilihan (pilih salah satu):
MNU502 – Manajemen Strategik & Kepemimpinan
MNU503 – Manajemen Risiko

 

Tambahan Bagi Mahasiswa Combined Degree:

PNE697 – Metode Penelitian

Testimonial

Hafizhun Shadiq Presiden BEM FEB UNAIR 2023

Perkembangan teknologi harus diadaptasi oleh lingkungan pembelajaran di dunia kampus. Lingkungan dan fasilitas yang baru ini pastinya membuat pengalaman pembelajaran semakin keren. Bintang 5 pastinya!

Andi Mahardika Ekonomi Islam 2012

Lingkungan yang mendukung dan fasilitas modern membuat perjalanan akademik saya lancar dan menginspirasi!

Arya Dwija Ilmu Ekonomi 2003

Pendidikan yang mengubah hidup, membekali saya dengan keterampilan nyata. Sangat direkomendasikan!

Akses Informasi Penting