Ucapan selamat terus mengalir untuk Dr. Kartika Hidayati, Lulusan Doktor ke-118 dari Program Studi Ilmu Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, setelah selesai mengikuti Sidang/Ujian Terbuka Program Doktor Ilmu Ekonomi Islam, pada Kamis, 28 Januari 2021.

Berawal dari sebuah kegalauan akan nasib petani jagung di Kabupaten Lamongan, Kartika Hidayati menuangkan segala impiannya guna turut serta mencari solusi mengatasi akar persoalan kemiskinan petani jagung di  Lamongan, dalam disertasinya yang berjudul “Pembiayaan Dalam Perspektif Syariah Untuk Pertanian Jagung di Lamongan”.

(Dari kiri ke kanan:  Promotor : Prof. Dr. Muslich Anshori, SE., M.Sc., Ak dan Ko Promotor : Prof. Drs. Tjiptohadi Sawarjuwono, SE., M.Ec., Ph.D., Ak pada Ujian Terbuka Program Doktor Ilmu Ekonomi Islam melalui zoom meeting)


Jagung, selain merupakan komoditas dengan hasil pertanian terbesar no-2 di Kabupaten Lamongan setelah padi, produksi jagung di daerah Kabupaten Lamongan juga menempati peringkat ke-2 setelah Kabupaten Tuban.

Namun demikian, meski jagung merupakan komoditas andalan bagi Kabupaten Lamongan, tidak demikian halnya dengan nasib petani jagung di daerah tersebut. Apa yang Kartika Hidayati saksikan di lapangan justru berbanding terbalik. Tingginya produksi jagung tidaklah diikuti secara signifikan dengan tingkat kesejahteraan petani jagung di daerah tersebut.

Dari kegiatannya yang sering turun ke lapangan, Kartika Hidayati  (Wakil Bupati Lamongan – Aktif) menemukan bahwa salah satu kecamatan di Kabupaten Lamongan, dari 27 Kecamatan yang ada, yaitu Kecamatan. Kedungpring, merupakan satu-satunya kecamatan yang rata-rata petaninya merupakan petani miskin, dimana rata-rata kepemilikan lahan pertaniannya sangatlah kecil kurang dari 0,5 ha, untuk itulah daerah tersebut dipilih sebagai daerah percontohan dalam penelitian Kartika Hidayati dalam mengaplikasikan pembiayaan pertanian jagung dengan menggunakan sistem pembiayaan berbasis syariah.

Sistem pembiayaan berbasis syariah tersebut Kartika pilih bukanlah tanpa alasan. Pasalnya, sampai saat ini para petani miskin tersebut lebih memilih untuk meminjam melalui rentenir, guna memulai kegiatan produksinya. Berdasarkan pengamatan Kartika Hidayati, para petani lebih memilih meminjam uang kepada rentenir, mengingat berbagai kemudahan akses yang diberikan. Para petani tidak perlu meninggalkan pekerjaan untuk mendapatkan hutang karena rentenir bisa langsung datang ke rumah. Pencairan uang juga tidak membutuhkan waktu yang lama.  Tidak berhenti di situ saja, selain kebiasaan petani kecil yang meminjam uang melalui rentenir, kebanyakan petani juga masih menggunakan sistem ijon dalam melakukan penjualan hasil pertaniannya; yang mana semuanya itu, tentunya tidak akan membawa dampak peningkatan kesejahteraan bagi mereka.


Maka, untuk dapat mengimplementasikan segala impiannya dalam turut serta dapat meningkatkan kesejahteraan petani jagung di Kabupaten Lamongan secara nyata, melalui idenya untuk menerapkan sistem pembiayaan berbasis syariah, Kartika Hidayati tidak ingin hanya berhenti di ujian dan memperoleh nilai bagus saja; tetapi Kartika berharap bahwa hasil penelitiannya bisa langsung direspon oleh pemegang kebijakan.  Dalam sidang terbukanya yang diketuai oleh Prof. Dr. Dian Agustia, SE., MSi., Ak., CMA., CA. , bersama Promotor: Prof. Dr. Muslich Anshori, SE., M.Sc., Ak;  Ko Promotor: Prof. Drs. Tjiptohadi Sawarjuwono, SE., M.Ec., Ph.D., Ak, dan penyanggah lainnya, Kartika Hidayati juga turut mengundang beberapa tamu undangan akademik, yang memiliki kewenangan untuk dapat membuat kebijakan, diantaranya : Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si (Gubernur Jatim ); Dr. (H.C) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd (Menteri Desa PDTT RI); Arzeti Bilbina, SE., M.A.P (Anggota DPR RI); Dra. Hj. Safira Machrusah, MA (Dubes Aljazair); Drs. KH. Marzuki Mustamar, M.Si (Ketua PWNU Jatim).

Lebih lanjut, Kartika Hidayati menjelaskan bahwa pembiayaan berbasis syariah merupakan  sistem pembiayaan yang  akan mampu mengatasi akar persoalan kemiskinan petani jagung di Kabupaten Lamongan, karena  para petani akan mampu meningkatkan produktivitasnya. Lebih jauh Kartika Hidayati menjelaskan bahwa skema mudharabah – murabahah, merupakan skema pembiayaan yang bagus untuk diterapkan bagi petani, karena melalui sistem pembiayaan ini, petani terbukti mampu merasakan keadilan, merasakan keberkahan dalam rezekinya, merasakan adanya hukum yang sama-sama mengikat mereka, baik itu petani maupun pemilik pinjaman. Selain daripada itu, petani juga merasa tidak dirugikan, artinya bila petani sedang mengalami kerugian, maka kerugian itu tidak hanya ditanggung oleh petani itu sendiri, melainkan juga menjadi tanggungan dari sang pemilik pinjaman. Terlebih lagi, petani menjadi lebih bisa merasakan kemanfaatannya manakala ada bantuan jaminan pasar  terhadap hasil panen raya mereka.

 

Kartika Hidayati menambahkan bahwa skema pembiayaan mudharabah – murabahah tersebut,  apabila nantinya sudah dibentuk sebagai sebuah kebijakan pemerintah, maka kedepannya perlu ditambahkan akad salam; sehingga akan lebih bisa memberikan manfaat bagi petani kecil. Model pembiayaan pertanian melalui akad salam ini, mengandung resiko yang paling kecil antara petani dengan pemilik pinjaman (perbankan syariah atau koperasi syariah). 

 

Tentunya, impian ini tidak akan terwujud dengan mudah tanpa dukungan penuh dari pemerintah, mulai dari hulu hingga hilir. Sebagai Wakil Bupati Lamongan, Kartika Hidayati sangat menyadari bahwa tanpa campur tangan pemerintah, baik dari daerah hingga pusat, hal tersebut akan sulit untuk diwujudkan. Untuk itu Kartika Hidayati sangat menyadari bahwa merupakan tugas dari pemerintah untuk menggandeng semua perbankan syariah, juga pelaku-pelaku syariah, seperti koperasi-koperasi syariah/BMT dan sebagainya, untuk secara bersama-sama memberikan edukasi /memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara masif.  Pemerintah mempunyai kewajiban penuh dalam memberikan pengayoman kepada masyarakat  yang terutama di sini adalah petani jagung. Pemerintah wajib memberikan secara masif melalui regulasi yang ditetapkan, karena dengan regulasi, maka semuanya akan terkendali dengan baik.

 

(Menteri Desa PDTT RI, Dr ( H.C ). Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd, saat bergabung dalam Sidang Terbuka Program Doktor Ilmu Ekonomi Islam melalui zoom meeting bersama Ketua Sidang – Prof. Dr. Dian Agustia, SE., MSi., Ak., CMA., CA dan Promovenda - Kartika Hidayati )

 

Melalui regulasi yang bagus, maka kebijakan ini nantinya tidak hanya dirasakan oleh petani jagung di Kabupaten Lamongan saja, namun bisa dirasakan se-Jawa Timur, bahkan mungkin se-Indonesia.  Untuk itu sosialisasi yang masif menjadi sesuatu yang membutuhkan campur tangan pemimpin daerah dan pusat, baik di tingkat kabupaten,  maupun provinsi, maupun Pusat, dan itu menjadi suatu kebijakan yang berbentuk sebuah regulasi.

 

Drs. KH. Marzuki Mustamar, M.Si - Ketua PWNU Jatim, juga menghimbau kepada semua pengambil kebijakan akan pentingnya ketahanan pangan nasional agar tidak tergantung kepada negara asing; kebijakan untuk pemanfaatan lahan, upah buruh tani, aturan untuk lahan kavling yang terbengkalai, pemanfaatan sekitar hutan dengan tumpangsari, agar negara kita tetap berdaulat di bidang pangan.

 

(Drs. KH. Marzuki Mustamar, M.Si - Ketua PWNU Jatim, dalam himbauannya, saat bergabung dalam sidang terbuka Program Doktor Ilmu Ekonomi Islam melalui zoom meeting bersama Promotor : Prof. Dr. Muslich Anshori, SE., M.Sc., Ak,  Ketua Sidang – Prof. Dr. Dian Agustia, SE., MSi., Ak., CMA., CA dan Promovenda - Kartika Hidayati )

 

Kartika Hidayati (Wakil bupati Kab. Lamongan, yang juga menjabat sebagai Ketua IKA – UNAIR untuk Kabupaten Lamongan),  berharap bahwa melalui Wakil Rakyat di Pusat, penelitian ini bisa menjadi inspirasi untuk bisa diperjuangkan sebagai kebijakan negara, mulai dari Pusat dan tetap bersama-sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, untuk terus bisa mengembangakan penelitian ini dan mengimplementasikan secara nyata kepada masyarakat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung juga oleh masyarakat.

( Arzeti Bilbina, SE., M.A.P - Anggota DPR RI; turut menampung aspirasi dan ide cemerlang dalam  Sidang Terbuka Program Doktor Ilmu Ekonomi Islam, via zoom meeting bersama Ketua Sidang – Prof. Dr. Dian Agustia, SE., MSi., Ak., CMA., CA. dan Promovenda – Kartika Hidayati )

Semoga penelitian ini, bisa mendatangkan keberkahan, untuk bangsa dan negara. 

Teruslah berjuang dan berkarya wahai Ksatria Airlangga.

Wujudkan janji baktimu untuk Nusa dan Bangsamu.

 

FEB SATU

UNAIR HEBAT

EXCELLENCE WITH MORALITY UNTUK INDONESIA



https://rolasnews.com/2021/01/28/pembiayaan-dalam-perspektif-syariah-untuk-pertanian-jagung-di-lamongan/

 

(diwl)