Berbagai kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum menurunkan kepercayaan masyarakat. Padahal, kepercayaan masyarakat berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi. Bagaimana pemerintah dapat memulihkan kepercayaan masyarakat?
Berita terkait lembaga negatif negara dalam setahun terakhir terus berganti. Pengadilan telah memutuskan menghukum petinggi Polri terkait rencana pembunuhan dan tengah menyidangkan kasus narkoba yang juga melibatkan petinggi Polri lainnya.
Tidak lama kemudian, dua hakim agung ditangkap KPK karena kasus penyuapan.
Dampaknya, kepercayaan masyarakat menurun. Laporan Transparency International, Januari lalu, menunjukkan Indonesia menduduki posisi keenam di ASEAN dan ke-110 secara global dalam hal Indeks Persepsi Korupsi (Indeks Persepsi Korupsi) tahun 2022. Tertinggi Singapura (nomor 5 terbaik global), diikuti Malaysia (61), Timor Leste (77), Vietnam (77), Thailand (101), dan Indonesia (110).
Sebulan terakhir, pemberitaan menekankan peningkatan kekayaan yang tidak wajar beberapa pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Bahkan, ada ketidakwajaran nilai transaksi yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang mencapai Rp 349 triliun, menurut Menko Polhukam M Mahfud MD. Transaksi tersebut melibatkan ratusan pegawai dari beragam kementerian dan lembaga lain dalam 14 tahun terakhir.
Tentu saja melihat menarik bagaimana masyarakat bereaksi. Secara umum, survei Litbang Kompas menunjukkan penurunan kepuasan masyarakat pada kinerja pemerintahan dibandingkan awal tahun lalu. Indikasi korupsi pada pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak sampai memunculkan ajakan untuk tidak membayar pajak.
Bagaimana seharusnya pemerintah memulihkan kepercayaan masyarakat?
Korupsi dan kepercayaan masyarakat
Lima dekade terakhir menunjukkan peran penting kepercayaan masyarakat (sosial) pada pertumbuhan ekonomi. Fakta menunjukkan bahwa negara maju memiliki masyarakat yang memercaai satu sama lain (interpersonal trust) dan memercaai pemerintahannya (institusional trust)—high trust society. Kebalikannya, negara berkembang dikarakteristikkan sebagai low trust society.
Dari beragam studi yang dilakukan, kepercayaan sosial bisa menjadi modal untuk menumbuhkan perekonomian. Studi Kalish dkk (2021) menunjukkan naiknya produk domestik bruto (PDB) suatu negara apabila 50 persen populasi memercayai satu sama lain. Khusus Indonesia, peningkatan PDB bisa mencapai 2,3 persen (setara Rp 374 triliun).
Kepercayaan masyarakat juga akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang demokratis dan efisien. Sedangkan di level mikro, kepercayaan masyarakat akan mengurangi biaya transaksi dan meningkatkan inovasi pada produk yang dihasilkan.
Penyebab utama turunnya kepercayaan masyarakat, khususnya kepercayaan institusional, adalah korupsi. Terdapat dua pandangan mengenai peran korupsi pada pembangunan. Pertama, korupsi berperan sebagai penggerak roda yang menggerakkan dan menumbuhkan perekonomian. Pertumbuhan ekonomi yang kurang optimal karena kurang efisiennya peraturan yang disebabkan oleh korupsi.
Kedua, korupsi menjadi sand the wheel karena menghalangi efisiensi produksi dan inovasi sehingga pertumbuhan ekonomi tidak optimal. Studi terbaru menunjukkan peran kedualah yang dominan. Korupsi dalam jangka panjang berdampak pada kumulatif, berupa turunnya PDB sebesar 17 persen ketika persepsi terhadap korupsi pada sebuah negara naik (Grundler dan Potrafke, 2019). Dampak negatif ini diikuti dengan menurunnya investasi dari luar negeri dan meningkatnya inflasi.
Memulihkan kepercayaan
Kepercayaan merupakan kondisi psikologis di mana kerentanan masih dapat diterima karena adanya ekspektasi positif akan niat dan tindakan pihak lain. Dalam konteks pemerintahan, masyarakat percaya pemerintah selalu berusaha memberikan kemakmuran dan keadilan bagi Indonesia. Pelanggaran kepercayaan terjadi bilamana ekspektasi positif itu tidak sesuai dengan kenyataan.
Pelanggaran kepercayaan akan menciptakan krisis. Terdapat empat tahapan krisis menurut teori siklus hidup krisis (Fink, 1986). Pertama adalah “Prodromal”, yaitu ketika peristiwa pelanggaran terjadi dan terakumulasi. Pelaporan transaksi tidak wajar sejak 2009 dan melibatkan lebih dari 460 pegawai di lingkungan Kemenkeu masuk dalam tahapan ini.
Namun, tindak lanjut laporan itu belum terlihat dampaknya.
Tahapan selanjutnya adalah “Akut”, yaitu ketika perhatian semakin luas dan terjadi dalam waktu yang singkat. Diawali peristiwa pengeroyokan, perhatian publik terfokus pada pelaku yang notabene putra pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan.
Hanya dalam waktu singkat, beragam kekayaan dan transaksi yang tidak wajar mulai menarik perhatian publik. Hasilnya, publik akan semakin memperhatikan flexing yang selama ini dilakukan di media sosial oleh pejabat pemerintah dan keluarganya.
Tahapan ketiga adalah “Kronis”, yaitu ketika pendekatan yang digunakan efektif sehingga dampak dari krisis mulai melemah meskipun memerlukan waktu yang panjang.
Terakhir, tahapan “Terminasi”, dengan berakhirnya hilangnya dampak dari krisis yang terjadi. Namun, antisipasi kehadiran krisis baru di masa datang tetap harus dilakukan.
Untuk memulihkan kepercayaan, terdapat tiga pendekatan yang ditawarkan oleh Xie dan Peng (2010). Pertama, pendekatan “Afektif”, seperti menunjukkan perhatian kepada pihak-pihak yang terdampak atas pelanggaran yang terjadi, menyampaikan permohonan maaf dan pengakuan kepada publik, ataupun berjanji untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut.
Kedua, pendekatan “Informasional” dengan mengomunikasikan kepada publik mengapa pelanggaran tersebut terjadi, mengklarifikasi rumor yang tidak benar, dan membuka informasi yang sebenarnya.
Ketiga, pendekatan “Fungsional” melalui pemberian kompensasi kepada pihak kepercayaannya telah dilakukan.
Riset terbaru yang dilakukan Zhang dkk (2021) menunjukkan pendekatan yang dilakukan harus disesuaikan dengan tahapan krisis yang dialami.
Pada tahapan “Akut”, pendekatan yang efektif adalah “Afektif”. Pendekatan ini akan melegakan sentimen negatif masyarakat pada krisis yang terjadi. Ketika krisis memasuki tahapan “Kronis”, pendekatan yang perlu dilakukan adalah “Informasional”. Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan kepada organisasi, menyajikan informasi yang diminta akan efektif dalam mengurangi krisis yang terjadi.
Tahapan “Terminasi” akan efektif bila menggunakan pendekatan “Fungsional”. Pemberian penyelesaian kepada yang terdampak, perbaikan prosedur dan mekanisme pengawasan, ataupun mitigasi risiko krisis di masa depan dapat dilakukan agar krisis berakhir dan tidak akan terulang di masa datang.
Rekomendasi
Krisis kepercayaan publik kepada pemerintah menjadi diumumkan bersama. Apalagi banyak penelitian empiris yang menunjukkan dampak negatif yang ditimbulkan, khususnya terhadap sosial dan ekonomi umat.
Diperlukan upaya yang terstruktur, sistematis, dan masif agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan aparaturnya segera pulih. Pemulihan akan optimal apabila pendekatan yang digunakan sesuai dengan tahapan krisis yang dialami.
Tentu mencegah terjadinya krisis kepercayaan sangatlah penting dilakukan. Tugas ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah dan aparaturnya, tetapi seluruh anak bangsa.
Bersama-sama secara proaktif memulihkan dan menjaga kepercayaan masyarakat bangsa. Jangan sampai kita kehilangan momentum untuk menjadi negara maju tahun 2045 karena kurangnya kepercayaan masyarakat, baik kepercayaan interpersonal maupun institusi.
Pertumbuhan ekonomi akan kurang optimal dan ancaman jebakan negara berpendapaan menengah (middle income trap) menjadi nyata. Tugas pemimpin bangsa, baik saat ini maupun yang akan datang, adalah menjadikan Indonesia menjadi masyarakat yang memiliki kepercayaan tinggi sebagai landasan dasar kemajuan bangsa.
Badri Munir Sukoco Guru Besar Manajemen Strategi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga
https://www.kompas.id/baca/opini/2023/03/23/memulihkan-kepercayaan-publik