Sejak akhir tahun 2023 Indonesia kembali membuka kran impor beras untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Beras didatangkan dari India sebesar 1 juta ton dan dari Thailand sebesar 2 juta ton. Impor tersebut merupakan kelanjutan dari kontrak impor yang sebelumnya telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Data BPS merilis total volume impor beras yang dilakukan Indonesia sepanjang Januari – November 2023 sebesar 2,53 juta ton dengan nilai 1,45 miliar dolar Amerika . Mengapa negara yang dikenal agraris bisa melakukan impor?. Banyak sekali alasan yang memang mempengaruhi, mulai dari faktor cuaca/iklim, semakin sempitnya lahan pertanian karena banyak dijual oleh pemiliknya, teknologi yang digunakan, dan lainnya.
Beras sebagai salah satu makanan pokok masyarakat Indonesia menjadi komoditas penting yang dimasukkan ke dalam rencana jangka panjang untuk mewujudkan ketahanan pangan dalam negeri. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah seperti memperketat distribusi pupuk, pelatihan manajemen pertanian, dan pengerjaan proyek terbesar saat ini yang sedang dikembangkan dikenal dengan food estate, semua dilakukan demi menjaga perlindungan pangan di Indonesia.
Dilihat dari sudut pandang ekonomi, bagaimana kontribusi sektor pertanian dari sisi penjualan secara keseluruhan jika menyediakan pangan dalam negeri saja masih impor?. Memang kontribusi sektor pertanian terhadap nominal PDB menurun pada angka 13,70 persen (2020), 13,28 persen (2021), dan 12,40 persen (2022). Melihat penurunan PDB tersebut, maka gambaran bisa menjanjikan jika produktivitas beras di Indonesia belum mencapai kepuasan seperti yang di cita-citakan, apalagi mencapai swasembada pangan, nampaknya akan sulit sekali.
Apa yang mesti kita buat melihat sebagian kecil kenyataan bila Indonesia tidak se-agraris seperti dulu?. Pertama, kembangkan sumber daya manusia yang benar-benar mencintai profesi di bidang pertanian. PDDikti mencatat ada 1.862 program studi pertanian dengan jumlah mahasiswa 313.169.
Kedua, akses mudah untuk memperoleh fasilitas pertanian. Salah satu fasilitas penting yang diberikan kepada petani namun selalu menghadirkan masalah adalah pupuk. Permasalahan muncul dari hulu sampai ke hilir, mulai dari pendataan permintaan pupuk sampai dengan penjualan kepada petani. Bahkan sampai dikeluarkannya kartani (Kartu Tani) belum memberikan solusi permasalahan pupuk. Sebagai bagian penting untuk meningkatkan produktivitas tanaman pangan, komitmen pemerintah untuk menyediakan bantuan pupuk perlu ditinjau lagi karena dalam 3 tahun terakhir alokasi belanja pupuk bersubsidi terus mengalami penurunan yaitu dari 34 Triliun (2020), 25 Triliun (2021), dan kemunduran jauh 23 Triliun (2022).
Ketiga, masih layakkah menjalankan food estate?. Konsep food estate untuk penyediaan lahan luas yang berfokus pada penyediaan sumber pangan masih layak dilanjutkan, namun dengan catatan konsep ini perlu disiapkan secara matang dan berkelanjutan. Penyuapan strategi mewujudkan konsep food estate lagi-lagi kembali pada poin pertama, yaitu bagaimana persiapan SDM kita, apakah mereka siap terjun menjadi petani. Tentunya petani yang dimaksud adalah petani modern yang telah mengembangkan model dan teknologi mutakhir pada pengaplikasiannya di lapangan.
Para sarjana pertanian diberikan fasilitas pendukung untuk menanamkan keilmuannya dalam pengolahan pertanian. Tanaman yang dikembangkan adalah tanaman pangan dan tanaman komoditas yang memiliki harga tinggi di pasar. Program dilaksanakan secara berkelanjutan yang memiliki makna konsep food estate harus dikelola penuh secara berkesinambungan dengan tetap memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan. Food estate sebagai lumbung pangan negara perlu didukung untuk menjaga kelestarian pangan negara, sehingga negara lebih mandiri dalam mencukupi pangan dan dapat meminimalisir impor dari negara lain. Laporan Global tentang Krisis Pangan (2023) telah memberikan peringatan bagi negara-negara di kawasan Asia antara lain Afganistan, Sri Lanka, dan Bangladesh sebagai negara yang mengalami kondisi krisis ketahanan pangan.
Indonesia perlu mempersiapkan diri agar mampu mencukupi pangan dalam negeri dan tidak bergantung pada impor. Sejatinya program food estate layak didukung sebagai rencana jangka panjang Indonesia karena selain menjaga persediaan bahan pangan dalam negeri, bisa dimanfaatkan sebagai sektor yang dapat memberikan nilai tambah bagi PDB, mengingat beberapa negara sudah mengalami krisis pangan maka Indonesia dapat menjual sebagian hasil panennya kepada negara lain.
Sekali lagi, membahas soal pertanian yang hasilnya kurang memuaskan perlu melihat dari berbagai sudut pandang yang luas karena langkah-langkah di atas belum sepenuhnya mampu menjawab mengapa Indonesia tidak bisa se-agraris dulu. Pembenahan dari sisi kebijakan perlu dikaji ulang seperti regulasi cadangan stok beras Indonesia saat ini hanya 8% bisa ditambah lagi lebih besar supaya mampu meng-cover jika terjadi gagal panen. Selain itu tidak kalah pentingnya adalah mencoba mengubah perilaku masyarakat yang hampir 97% pengonsumsi beras beralih mengonsumsi bahan pangan alternatif seperti umbi-umbian tentu tidak mudah. Namun tidak ada salahnya mencoba, karena tidak selamanya manusia harus terus bergantung kepada beras.
Penulis: Dicky Andriyanto – Dosen Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Airlangga