BERITA

SOSIALISASI PROFESI PENILAI

(FEB NEWS) Universitas Airlangga bekerja sama dengan Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (DPD MAPPI Jatim) dan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Kementerian Keuangan RI menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Profesi Penilai”. Acara diselenggarakan dari Aula Fadjar Notonagoro, Lantai 2 FEB UNAIR, (13/9/2022).

Kegiatan “Sosialisasi Profesi Penilai” ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta yang terdiri dari: Penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) wilayah Jawa Timur, Pusat Pembinaan Profesi Keuangan – Kementerian Keuangan RI, dosen, mahasiswa, alumni dan unsur masyarakat.

Hadir sebagai pembicara dan moderator : 1. Mushtofa, ST., MT., MM. MAPPI (Sertifikat) – Ketua DPD MAPPI Jatim; 2. Dr. Arie Wibowo, SE., ST., MSAk., CPA. – Kepala Bidang Pengembangan Profesi Keuangan; 3. Guntur Pramudiyanto, SE., M.Ec., Dev., MAPPI (Cert) – Ketua 1 DPN MAPPI, dan 4. Akhmad Jayadi, SE., M.Ec., Dev. – Moderator/Dosen Depertemen Ilmu Ekonomi FEB UNAIR.

Perlu diketahui bahwa profesi penilai saat ini memiliki peran penting dalam berbagai bidang, antara lain dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah, pengelolaan aset, perpajakan, perbankan, pasar modal, pembangunan insfrastruktur (pengadaan tanah untuk kepentingan umum), dan sebagainya, namun hingga saat ini belum diatur dalam undang-undang sebagaimana profesi lainnya seperti Advokat, Notaris dan Akuntan. 

serupa, dikemukakan oleh Akhmad Jayadi, SE., M.Ec., Dev., dalam reviewnya untuk mengawali sesi materi. Para peserta yang hadir, diajak untuk memahami betapa pentingnya acara “Sosialisasi Profesi Penilai” yang digelar, guna memberikan dukungan terhadap RUU Penilai, sehingga bisa disyahkan sebagai Undang-Undang. “Penilai ini adalah sesuatu yang sudah mendesak. Mengapa mendesak?, Indonesia dengan masyarakat sebanyak ini, geografis seluas ini, aset sebanyak ini, dengan hanya, sebagaimana kata Rossanto Dwi Handoyo, SE.,M.Si.,Ph.D. – Ketua Departemen Ilmu Ekonomi FEB UNAIR, dalam Segalanya, bahwa hanya ada sebanyak 4042 penilai beregister di tahun 2022, dan data yang telah tersertifikasi dari kemeterian keuangan, kita masih 700, dan itu menumpuk di Jawa, DKI dan Bali, sementara negara tengga, seperti Malaysia sudah ada undang-undangnya”. Lebih lanjut Akhmad Jayadi, SE., M.Ec., Dev. Mengatakan bahwa Indonesia tidak hanya kekurangan dalam persoalan jumlah penilai, namun juga dalam jalur profesinya, jalur akademiknya, lalu aturan/regulasinya.

Mengingat urgensi tersebut dan juga peluang kinerja yang masih begitu besar, Mushtofa, ST., MT., MM. MAPPI (Cert) selaku Ketua DPD MAPPI Jatim, dalam berbagai mengawali materinya, menyampaikan: pertama, ucapan terima kasihnya kepada FEB UNAIR atas dukungannya sehingga acara “Sosialisasi Profesi Penilai” bisa terselenggara, dan yang ke dua, Mushtofa juga menyampaikan harapannya, bahwasanya dengan melihat prestasi FEB UNAIR yang luar biasa (dalam QS World University Ranking by Subject 2022, tercatat: Economics and Econometrics, di tingkat Global masuk dalam peringkat 251-300, dan di tingkat domestik masuk dalam peringkat 1; dan Tingkat Global masuk dalam peringkat 2=;.

Acara berlangsung dengan sangat padat, dan diikuti oleh seluruh peserta dengan sangat antusias. Para peserta menyampaikan berbagai pertanyaan yang sangat berbobot guna memenuhi rasa ingin tahu mereka akan “pentingnya dan peluang besar” dari profesi penilai, bahkan 3 (tiga) kuis, yang dilontarkan oleh MC, juga dapat dijawab oleh peserta terpilih dengan sangat baik dan sempurna.

Salam dari Kami FEB UNAIR

Bersinergi dengan Hati untuk Ibu Pertiwi

 

#sosialisasiruupenilai
#dukungruupenilai
#febunair&dpdmappijatim&pppkkemenkeuri
#dpdmappijatim
#pppkkemenkeuri
#fakultasekonomidanbisnisunair
#universitasairlangga
#febsatuunairhebat
#febsatuuntukunairdanindonesia
#excellencewithmoralityuntukundonesia