
Kegiatan Maintenance and Monitoring yang diselenggarakan oleh E-Radio Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga merupakan program kerja yang fokus pada pengelolaan, perawatan, dan pemantauan inventaris yang digunakan untuk mendukung kegiatan siaran. Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh peralatan yang menjadi hak milik E-Radio FEB UNAIR dapat terdata, terawat, dan digunakan secara optimal. Perawatan dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga kondisi dan penghentian penggunaan berbagai peralatan siaran, sehingga dapat meminimalkan risiko kerusakan serta memastikan kesiapan inventaris ketika diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan organisasi.
Selain aspek pemeliharaan inventaris, kegiatan ini mencakup pemantauan selama proses penayangan berlangsung untuk memastikan kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan peralatan yang digunakan berada dalam kondisi yang baik. Pemantauan dilakukan dengan memperhatikan kesiapan perangkat siaran, kondisi peralatan pendukung, serta kemungkinan terjadinya kendala teknis selama kegiatan berlangsung. Apabila terjadi kendala, dilakukan penanganan dan koordinasi secara cepat agar tidak mengganggu keberlangsungan siaran. Dengan demikian, kegiatan Maintenance and Monitoring menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas operasional E-Radio FEB UNAIR sekaligus membangun budaya kerja yang lebih tertib dalam pengelolaan inventaris organisasi.
Kegiatan Pemeliharaan dan Pemantauan juga selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 9 (Industri, Inovasi dan Infrastruktur) melalui upaya menjaga keinginan infrastruktur dan peralatan yang mendukung kegiatan berbasis teknologi dan komunikasi. Selain itu, kegiatan ini mendukung SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab) melalui pengelolaan dan pemeliharaan inventaris secara bertanggung jawab, sehingga penggunaan barang dapat dilakukan secara efektif, memperpanjang masa pakai peralatan, serta mengurangi potensi pemborosan akibat kerusakan yang tidak tertangani. Melalui kegiatan ini, E-Radio FEB UNAIR diharapkan mampu menjaga kesiapan sarana dan prasarana siaran serta memastikan kegiatan penyiaran dapat berlangsung secara konsisten, tertib, dan berkelanjutan.